Desa Karampa Amu Matangkan Persiapan Pemekaran Melalui Rapat Koordinasi 2026

Agenda koordinasi pemekaran Desa Karampa Amu tahun 2026 berlangsung lancar dan konstruktif dalam rapat yang digelar oleh panitia pemekaran desa. Kepala desa dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemekaran tersebut, serta berharap proses ini dapat membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan wilayah.

Agenda koordinasi pemekaran Desa Karampa Amu tahun 2026 berlangsung lancar dan konstruktif dalam rapat yang digelar oleh panitia pemekaran desa. (Foto: Netral.co.id/Juan).

Dompu, Netral.co.id – Agenda koordinasi pemekaran Desa Karampa Amu tahun 2026 berlangsung lancar dan konstruktif dalam rapat yang digelar oleh panitia pemekaran desa. Kepala desa dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemekaran tersebut, serta berharap proses ini dapat membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan wilayah.

Peltu Suratman turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai inisiatif strategis untuk masa depan Desa Karampa Amu. Menurutnya, pemekaran dapat mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas pembangunan desa.

Ketua BPD, Salahudin, menegaskan persetujuan lembaganya terkait pemekaran desa. Ia menyatakan bahwa BPD siap memberikan dukungan administratif maupun koordinatif demi terwujudnya Desa Karampa Amu sebagai desa definitif baru.

Narasumber pertama, Yusuf Hariyadi, memaparkan bahwa seluruh syarat pemekaran desa secara prinsip telah terpenuhi. Ia menegaskan bahwa proses selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut melalui audiensi resmi kepada Bupati Dompu.

Narasumber kedua, Abdurahman, menyampaikan detail potensi desa yang menjadi landasan pemekaran, di antaranya potensi sumber daya manusia, ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta potensi geografis yang mendukung keberlanjutan pemerintahan desa baru.

Selanjutnya, narasumber ketiga, Ardian, merinci cakupan wilayah desa persiapan yang terdiri dari Dusun Ngaro Kalo, Dusun Rasa Ngaro, Dusun Karampa Amu, dan Dusun Transa, serta keberadaan bangunan kantor desa persiapan. Ia juga menyampaikan data profesi warga yang didominasi sektor perdagangan dan pertanian, serta harapan agar seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan pemekaran.

Narasumber keempat, Buma, memaparkan data kependudukan yang menjadi dasar administratif pemekaran, yakni 500 kepala keluarga dengan total sekitar 2.500 jiwa, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang telah tersedia mulai dari PAUD hingga SMA.

Sementara itu, narasumber kelima melaporkan perkembangan hasil koordinasi panitia dengan pemerintah desa, Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadan, Bupati Dompu, serta Dinas DPMPD, yang pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut.

Beberapa peserta audiensi turut memberi masukan agar pelibatan masyarakat diperluas dan tidak hanya mengandalkan panitia semata. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa proses telah berjalan sesuai rencana.

Comment