Curhat Bupati Sidrap di DPR RI: PLTB Terbesar se-ASEAN, Tapi Kontribusi PAD Minim

IMG 8636

Foto: Humas Pemkab Sidrap

Jakarta, Netral.co.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan langsung aspirasinya terkait minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap dalam audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin mengungkapkan bahwa meskipun PLTB Sidrap dikenal sebagai yang terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan kapasitas mencapai 75 Megawatt (MW), manfaat ekonomi yang dirasakan daerah masih sangat terbatas.

Ia menjelaskan, sebanyak 30 turbin angin yang beroperasi saat ini berdiri di atas lahan kurang lebih 150 hektare, yang sebagian besar merupakan lahan pertanian masyarakat. Namun demikian, kontribusi langsung terhadap PAD Kabupaten Sidrap dinilai belum signifikan.

“Kami bangga dengan keberadaan PLTB terbesar di Asia Tenggara di daerah kami. Namun, kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak agar energi terbarukan ini juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Syaharuddin di hadapan anggota dewan.

Selain menyoroti soal dana bagi hasil (DBH), Syaharuddin juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan infrastruktur di sekitar kawasan PLTB. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Keberadaan investasi besar seperti PLTB harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai akan memperkuat dampak ekonomi di daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ia mengakui bahwa selama ini daerah penghasil energi baru terbarukan seperti Sidrap belum merasakan manfaat fiskal secara optimal.

“Kami menerima aspirasi ini. Saat ini daerah baru melihat fisiknya saja, sementara kontribusi langsung ke PAD belum ada. Kami akan memanggil pihak operator dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas skema bagi hasil yang lebih adil,” ungkap Bambang.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kabupaten Sidrap, termasuk Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta unsur Forkopimda dan anggota DPRD. Selain itu, hadir pula perwakilan dari daerah lain yang memiliki kepentingan serupa terkait pengelolaan sumber daya energi dan skema dana bagi hasil.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil bagi daerah penghasil energi terbarukan, khususnya dalam pengelolaan dan pembagian manfaat ekonomi dari sektor energi angin.

Comment