CISA Dorong Rekonstruksi Etika Organisasi sebagai Jalan Tengah Konflik Internal PBNU

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, menilai diperlukan jalan tengah yang lebih substansial untuk meredam konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang hingga kini belum menemui titik akhir.

Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Foto: dok).

Jakarta, Netral.co.idDirektur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, menilai diperlukan jalan tengah yang lebih substansial untuk meredam konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang hingga kini belum menemui titik akhir. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup ditempuh melalui kompromi politik atau pembagian jabatan semata.

Herry menekankan pentingnya rekonstruksi etika organisasi guna menegaskan kembali peran NU sebagai ruang moral yang independen dan berorientasi pada kepentingan umat. “Jalan tengah bagi PBNU bukan sekadar kompromi politik, melainkan rekonstruksi etika organisasi,” ujar Herry, Minggu (21/12/2025).

Ia menegaskan, NU tidak harus menutup diri dari dialog dengan negara. Namun demikian, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu harus tetap menjaga jarak kritis agar tidak terjebak menjadi perpanjangan kepentingan elite politik.

“Bukan menolak dialog dengan negara, tetapi menjaga jarak kritis agar NU tetap berfungsi sebagai penyangga kepentingan umat,” jelasnya.

Dengan penegasan nilai dan etika organisasi tersebut, Herry meyakini konflik internal PBNU dapat diredam melalui konsensus berbasis nilai ke-NU-an, bukan melalui kesepakatan politik jangka pendek yang berpotensi memperpanjang persoalan. “Dengan begitu, konflik internal bisa diredam melalui konsensus nilai, bukan sekadar bagi-bagi posisi,” tegasnya.

Sebagai latar belakang, konflik internal PBNU kembali memanas setelah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf melayangkan sikap resmi menolak keputusan Rapat Pleno Syuriyah yang mendepaknya dari kursi kepemimpinan. Melalui Surat Pernyataan Nomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 yang diterbitkan Sabtu (13/12/2025), Gus Yahya menegaskan dirinya masih memegang mandat sah sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam pernyataan tersebut, Gus Yahya meminta seluruh jajaran organisasi mengabaikan manuver kepemimpinan tandingan, termasuk penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum hasil Rapat Pleno Syuriyah 9 Desember 2025. Ia menegaskan mandat kepemimpinannya bersama Rais Aam KH Miftachul Akhyar merupakan hasil sah Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021 dengan masa jabatan lima tahun.

Gus Yahya juga mendasarkan legitimasi kepemimpinannya pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Hingga saat ini saya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah secara hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai keputusan pemberhentian yang didasarkan pada Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025 cacat prosedur. Menurutnya, pemberhentian pimpinan PBNU di tengah masa jabatan memiliki syarat dan mekanisme ketat yang harus dipenuhi sesuai aturan organisasi.

Comment