Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan inovasi layanan publik di ajang Jalan Sehat Anti Mager yang digelar dalam rangka Peringatan 356 Tahun Sulawesi Selatan, Sabtu besok,18 Oktober 2025.
Masyarakat dapat menikmati layanan “Tuntas Administrasi Kependudukan” secara langsung di lokasi acara di Jalan Jenderal Sudirman, termasuk pencetakan dan perbaikan KTP elektronik (e-KTP).
Melalui program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel menghadirkan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulsel. Inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Sulsel, Iqbal Suhaeb, mengatakan bahwa kehadiran layanan publik di momentum Anti Mager menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
“Menariknya, kegiatan Anti Mager tahun ini turut menghadirkan layanan publik ‘Tuntas Administrasi Kependudukan’, yang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mencetak atau memperbaiki KTP secara langsung di lokasi acara,” ujarnya.
“Jadi fasilitas seperti itu membuka ruang kepada masyarakat, misalnya KTP-nya rusak bisa langsung dilayani perbaikan dan pencetakan di tempat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sulsel, Irvan, S.STP., M.Adm. SDA, menjelaskan bahwa layanan keliling ini tidak hanya menyediakan pencetakan ulang, tetapi juga perekaman e-KTP.
“Layanan Dukcapil Keliling membuka ruang bagi masyarakat untuk mencetak KTP, memperbaiki yang rusak, sekaligus melakukan perekaman e-KTP di lokasi,” katanya.
Irvan menambahkan, layanan serupa juga akan hadir di area Car Free Day selama bulan Oktober 2025.
“Sesuai penjadwalan, layanan Adminduk keliling ini akan berlangsung sampai akhir Oktober,” ungkapnya.
Melalui kehadiran LDB di kegiatan Jalan Sehat Anti Mager, Pemprov Sulsel berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. (*)
Comment