Bantaeng, Netral.co.id – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin yang tenar disapa Uji Nurdin menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, beserta rombongan, Selasa, 7 April 2026.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Pemkab Bantaeng dan institusi Kejaksaan, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola aset daerah.
Kedatangan Kajati Sulsel yang didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Asisten Pembinaan, Abdillah, serta Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel ini disambut langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng.
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini mengatakan, pertemuan tersebut bukan hanya silaturahmi biasa. Namun, koordinasi penguatan antara Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan.
“Terima kasih dan apresiasi kami atas kehadiran bapak Kejati Sulsel. Silaturahmi ini sebagai ajang penguatan dan koordinasi agar kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku, ” Katanya.
Selain itu, sinergi ini difokuskan pada langkah nyata penyelamatan aset-aset milik Pemkab Bantaeng melalui pendampingan hukum secara profesional oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengamankan kekayaan daerah agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bantaeng.
Usai agenda pengarahan internal di kantor Kejari Bantaeng, sinergi dan keakraban semakin terlihat saat Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengundang dan menjamu langsung Kajati Sulsel beserta rombongan untuk makan siang bersama di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Jamuan makan siang ini berlangsung hangat, menandai solidnya silaturahmi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, dalam pengarahannya kepada jajaran Kejari Bantaeng, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memberikan pesan tegas agar seluruh insan Adhyaksa bekerja dengan profesional, penuh integritas, dan tidak mendzolimi orang lain.
“Kita tidak boleh menggunakan kewenangan sekadar untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan instansi pemerintah, melainkan fokus pada kasus-kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak, ” Ungkapnya.

Comment