Bupati MYL Serahkan Dua Ranperda Saat Sidang Paripurna DPRD

Bupati MYL Serahkan Dua Ranperda Saat Sidang Paripurna DPRD

Bupati MYL Serahkan Dua Ranperda Saat Sidang Paripurna DPRD. (Foto Dok.Humas)

Pangkep, Netral.co.id, – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) saat sidang paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Senin 14 Juli 2025.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.

Dua ranperda yang diserahkan pemerintah daerah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam penyampaian laporan Ranperda APBD 2024, Bupati MYL memaparkan secara rinci kinerja keuangan daerah:

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.535.352.079.048,00, dengan realisasi sebesar Rp 1.545.083.230.884,74 atau mencapai 100,63%.

Belanja Daerah dianggarkan Rp 1.542.018.824.892,00, terealisasi Rp 1.490.658.527.213,49 atau 96,67%, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 54.421.703.671,25.

Penerimaan Pembiayaan ditargetkan Rp 14.666.745.884,00, terealisasi Rp 11.026.844.179,66.

Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 8.000.000.000,00, direalisasikan secara penuh.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 57.448.547.850,91.

Sementara itu, Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen penting dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam pidatonya, Bupati MYL menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, namun harus menjadi cerminan kebutuhan nyata masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks.

“Fokus utama kita adalah layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, puskesmas. Dengan tujuan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ungkap MYL.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Pangkep dalam pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan-jalan kampung, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, serta tetap mengalokasikan anggaran untuk kendaraan pengangkut sampah sebagai bagian dari pelayanan dasar lingkungan.

Comment