Bendahara PDAM Dompu Diduga Menggelapkan Gaji dan Tunjangan, Karyawan Angkat Suara

Permasalahan internal kembali mencuat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu. Sejumlah karyawan mengaku dirugikan akibat dugaan penggelapan gaji, tunjangan, serta kewajiban pembayaran lain yang seharusnya menjadi hak pegawai. Dugaan tersebut mengarah pada Bendahara Umum PDAM.

Bendahara Umum PDAM Dompu. (Foto: Netral.co.id/F.R).

Dompu, Netral.co.id – Permasalahan internal kembali mencuat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu. Sejumlah karyawan mengaku dirugikan akibat dugaan penggelapan gaji, tunjangan, serta kewajiban pembayaran lain yang seharusnya menjadi hak pegawai. Dugaan tersebut mengarah pada Bendahara Umum PDAM.

Seorang karyawan PDAM yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejumlah pembayaran penting, termasuk setoran LKP dan bank, tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

“Pembayaran LKP dan bank tidak dibayarkan. Hanya beberapa orang saja yang lunas, sementara yang lain menunggak hingga melewati jatuh tempo. Padahal dana untuk pembayaran itu tersedia di kantor, tetapi tidak disalurkan oleh bendahara Kaharudin,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi pada pajak penghasilan karyawan yang statusnya disebut mengalami penundaan tanpa alasan jelas.

Persoalan semakin melebar setelah muncul pengakuan, bahwa sejumlah karyawan pernah tidak menerima gaji selama hampir empat tahun, yakni sejak Desember 2020 hingga Mei 2024.

Pada masa itu, pihak PDAM disebut berdalih kekurangan anggaran sehingga karyawan hanya diperbolehkan mengajukan bon, hanya saja gaji pokok tidak dibayarkan.

Namun, belakangan bendahara diduga membalikkan fakta. Menurut keterangan karyawan tersebut, bendahara Kaharudin menyampaikan kepada penyidik bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena karyawan terlalu banyak melakukan bon dan jumlahnya melampaui gaji mereka. Akibatnya, karyawan diwajibkan mengembalikan bon tersebut.

“Yang jadi masalah, hak-hak karyawan yang jelas-jelas dimakan oleh bendahara tidak dikembalikan. Sementara kami yang dituntut untuk membayar bon, padahal gaji kami tidak diberikan selama hampir empat tahun,” tegas sumber itu.

Saat ini para karyawan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memperbaiki tata kelola PDAM Dompu yang dinilai semakin amburadul.

Comment