Makassar, Netral.co.id – Kebijakan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pihak kampus dengan dalih pembangunan dan peningkatan fasilitas menuai sorotan tajam dari mahasiswa. Kebijakan tersebut dinilai tidak transparan, tidak partisipatif, dan bertentangan dengan realitas kondisi kampus yang hingga kini masih minim sarana penunjang akademik.
Sejumlah mahasiswa penerima KIP mengungkapkan bahwa pemotongan dilakukan tanpa penjelasan rinci mengenai dasar hukum maupun peruntukan anggaran secara terbuka. Padahal, KIP merupakan bantuan negara yang secara normatif diperuntukkan langsung bagi kebutuhan pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Alasannya pembangunan dan fasilitas kampus, tapi faktanya fasilitas masih jauh dari layak. Itu yang kami pertanyakan,” ungkap salah satu mahasiswa yang terlibat dalam konsolidasi internal, Senin (22/12/2025).
Kondisi tersebut mendorong mahasiswa melakukan kajian kritis terhadap kebijakan birokrasi kampus. Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa yang vokal menyuarakan kritik.
Ismail, mahasiswa yang akrab disapa Bimbom, mengaku mengalami intimidasi secara langsung di lingkungan kampus. Ia menuturkan, kritik yang disampaikannya terhadap pemotongan beasiswa berujung pada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pegawai kampus.
“Saya dikejar oknum pegawai kampus. Pelaku pengejaran bekerja sebagai penjaga kampus,” kata Ismail kepada Netral.co.id.
Lebih jauh, Ismail mengaku hampir mengalami kekerasan fisik. “Saya mau dilempari batu oleh oknum penjaga kampus gara-gara saya selalu mengkritik kebijakan kampus,” tambahnya.
Dugaan intimidasi ini memperkuat kekhawatiran mahasiswa bahwa ruang kebebasan berpendapat di kampus tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertukaran gagasan dan kritik akademik, bukan tempat yang menormalisasi tekanan terhadap mahasiswa kritis.
Secara regulatif, beasiswa KIP berada di bawah skema bantuan pendidikan nasional yang pengelolaannya wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada mahasiswa. Pemotongan sepihak tanpa dasar yang jelas berpotensi melanggar prinsip tersebut dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pemotongan beasiswa KIP, mekanisme pengelolaan anggaran pembangunan, maupun klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap mahasiswa.
Redaksi Netral.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada pimpinan kampus dan instansi terkait guna memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan hak mahasiswa penerima bantuan negara.

Comment