Makassar, Netral.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dan Andarias Duma’, Subkor Pencegahan Bawaslu Sulsel, Emil Syahbuddin, beserta staf Bawaslu Sulsel. Turut hadir sebagai peserta kegiatan Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan bahwa pertemuan ini diagendakan untuk mengonsolidasikan data hasil pengawasan sebagai persiapan menghadapi pleno tingkat provinsi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Rekan-rekan telah menyampaikan hasil pengawasan maupun berita acara dari KPU, dan hari ini kita ingin mendengar lebih banyak temuan lapangan yang perlu dianalisis,” ungkap Saiful (10/12).
Lebih lanjut, Saiful juga menekankan pentingnya memastikan data yang disampaikan KPU benar-benar dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan, sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga.
“Kita hadir di pleno bukan hanya untuk menerima berita acara dan mengiyakan, tetapi untuk membawa hasil pengawasan kita. Kita perlu memastikan data yang disampaikan KPU benar-benar dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan, sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’, dalam arahannya menekankan data yang disampaikan harus akurat, berasal dari setiap kabupaten/kota, dan benar-benar dapat disinkronkan dengan data KPU.
“Pengawasan bukan sekadar melihat, tetapi memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan berkelanjutan agar suara rakyat tetap bermakna,” tutur Andarias.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk menampung saran dan masukan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait hasil pleno PDPB KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bahan bagi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam pleno PDPB Semester 2 KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Comment