Makassar, Netral.co.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelamatan Danau Tempe yang dinilai belum berkesinambungan, Berlangsung di Gedung Sementara DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga, Jalan Ap Pettarani, Senin (12/1/2026).
Ketidakjelasan penanganan membuat penyelesaian persoalan Danau Tempe beserta dampak yang ditimbulkan masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya di Kabupaten Wajo.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi D, termasuk Sultan Tajang. Turut hadir perwakilan Gubernur Sulsel, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, menyampaikan pihaknya mendorong pembentukan tim khusus untuk penyelamatan Danau Tempe. Menurutnya, aspirasi masyarakat Wajo serta daerah sekitar seperti Kabupaten Sidenreng Rappang dan Soppeng harus segera direspons secara konkret.
“Langkah ini mendesak karena kondisi Danau Tempe semakin memprihatinkan. Sekitar 20 sungai di Sulawesi Selatan bermuara ke Danau Tempe, sementara jalur pembuangan air hanya satu, yakni Sungai Walanae–Cendranae yang bermuara ke Teluk Bone. Beban tampungan air menjadi sangat besar,” ujarnya.
Ketimpangan tersebut, lanjut Sultan, menyebabkan banjir hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Wajo.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, diperlukan langkah terukur dan terencana, terlebih Danau Tempe telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan nyata guna menyelamatkan Danau Tempe, sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat, terutama di sektor pertanian.
Komisi D DPRD Sulsel pun mendorong agar tim penyelamatan Danau Tempe segera dibentuk agar implementasi Perpres tersebut dapat direalisasikan secara efektif melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Sultan Tajang mengungkapkan, jumlah kepala keluarga yang terdampak banjir di sekitar Danau Tempe cukup besar, meski belum dapat dirinci secara pasti. Di Kabupaten Wajo, beberapa kecamatan yang kerap terdampak banjir antara lain Kecamatan Tempe, Sabbangparu, Pammana, Tanasitolo, dan Belawa.
Ia menjelaskan, jika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu seperti Kabupaten Sidenreng Rappang, Enrekang, Soppeng, dan Bone, aliran air akan bermuara ke Danau Tempe sehingga risiko banjir di Wajo meningkat, khususnya pada akhir hingga awal tahun.
“Sering kali hujan tidak turun di Wajo, tetapi turun di Enrekang atau Sidrap. Namun banjir justru terjadi di Wajo karena seluruh aliran air masuk ke Danau Tempe,” katanya.
Dengan kondisi sekitar 20 sungai bermuara ke Danau Tempe dan hanya satu saluran pembuangan menuju Teluk Bone, Komisi D DPRD Sulsel menilai perlunya penanganan komprehensif dan lintas sektor agar persoalan banjir tahunan serta kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.

Comment