ASN Makassar Belum WFA, Pemkot Tunggu Lampu Hijau Pusat

IMG 5252

Makassar, Netral.co.id – Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar, Fadli mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait rencana WFA ASN. Pemkot tidak bisa mengambil langkah sebelum aturan teknis diterbitkan.

“Setiap satu minggu, satu hari WFA itu belum ada. Kalau juknisnya sudah ada, langsung kami sampaikan ke pimpinan, baru dibuatkan surat edarannya,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, untuk minggu ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Makassar masih tetap bekerja seperti biasanya.

“Untuk minggu ini masih normal, ASN tetap masuk seperti biasa,” katanya.

Fadli menyampaikan, jika kebijakan WFA diberlakukan, penentuan harinya kemungkinan akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mencontohkan bahwa beberapa daerah lain sudah menerapkan pola berbeda-beda.

“Yang saya dengar, ada daerah yang menetapkan hari Rabu, ada yang hari Selasa. Biasanya juga ada yang mengambil hari Jumat, sehingga ASN bisa WFA di Jumat, Sabtu, Minggu, atau Senin. Semua tergantung kebijakan pimpinan OPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola tersebut masih sebatas informasi awal yang beredar, karena dirinya belum membaca aturan resmi yang mengatur hal itu.

“Itu kan yang begituan menurut yang saya dengar, belum saya baca. Dengar-dengar, tergantung dari Kepala OPD,” ujarnya.

Meski ada wacana WFA, Fadli menegaskan OPD yang memberikan layanan publik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. Unit layanan seperti Dukcapil, kesehatan, perizinan, dan pelayanan langsung lainnya tetap wajib beroperasi penuh.

“Layanan OPD yang berkaitan dengan layanan publik wajib jalan. Kalau pelayanan, wajib jalan itu. Tetap hari kerja normal,” tegasnya. (Jen)

Comment