APBD Perubahan Makassar 2025 Disepakati Rp5,1 Triliun, DPRD Tekankan Layanan Publik dan Stunting

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Makassar, Appi dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman berjabatangan usai menandatangan nota kesepahaman kebijakan KUA-PPAS. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,1 triliun.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum AnggaranPrioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen eksekutif untuk mengakomodasi seluruh masukan dari legislatif dalam perubahan anggaran.

“Semua saran dan aspirasi akan kami pertimbangkan dan jalankan, karena itu merupakan bagian dari rekomendasi untuk arah pembangunan,” ujar Munafri.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci memperkuat pembangunan kota. Program-program yang belum tertampung dalam APBD pokok akan mendapat ruang dalam perubahan ini, termasuk layanan publik digital, pendidikan, dan kesehatan.

Ia juga menyinggung rencana pembentukan Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM) sebagai lembaga baru, dengan catatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai momentum penting memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Perubahan APBD harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menuturkan pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rekomendasi Banggar difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.

Beberapa usulan DPRD yang masuk dalam APBD Perubahan antara lain tambahan personel Satpol PP, pengadaan server baru di Disdukcapil, pelatihan tenaga medis di Dinas Kesehatan, serta peningkatan kapasitas layanan publik berbasis digital di Dinas Kominfo.

DPRD juga mendorong program percepatan penanganan stunting, penambahan posko pemadam kebakaran, hingga dukungan bagi perayaan Hari Kebudayaan dan Hari Jadi Kota Makassar.

“Prinsipnya, Banggar bersama pemerintah kota ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ray.

Comment