
Netral.co.id, Makassar– Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin resmi melantik Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Gubernur, Makassar, Selasa (31/10/2023).
Akbar Ali mengisi kekosongan jabatan selepas akhir masa jabatan Wali Kota Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim per 31 Oktober. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pj Wali Kota akan menjabat paling lama satu tahun terhitung tanggal pelantikan.
Ia terpilih menjadi Pj Wali Kota menyisihkan beberapa nama yang di usulkan dari Pemprov Sulsel, DPRD Kota Parepare dan Kemendagri.
Akbar Ali juga merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Selain itu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melantik Pj Bupati Enrekang H Baba yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang. Baba mengisi kekosongan jabatan usai akhir masa jabatan Bupati Muslim Bando dan Wakilnya Asman.
“Saya Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Presiden RI dengan ini resmi melantik saudara sebagai Pj Bupati Enrekang/Pj Wali Kota Parepare berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” kata Bahtiar dalam naskah pelantikan.
Comment