Netral.co.id, Makassar, – Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat pimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) soal penanganan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) bersama daerah terjangkit.
Abdul Hayat menyampaikan, berdasarkan hasil Rakor dengan Irjen Kementerian Pertanian RI, Jan Samuel Maringka, Minggu 17 Juli 2022 lalu, semua daerah yang dinyatakan ada hewan terjangkit virus PKM harus diselesaikan dalam waktu satu Minggu.
“Satu Minggu harus selesai mengenai PMK, terutama tanggung jawab kabupaten kota dalam pengendalian PMK,” kata Abdul Hayat dalam kesempatan tersebut secara virtual, Selasa 19 Juli 2022.
Berdasarkan data per tanggal 17 Juli 2022 Tana Toraja 31 Kasus, Toraja Utara 129 Kasus, Bone 84 kasus, Makassar 10 kasus, Gowa 5 Kasus, Jeneponto 232 kasus, Bantaeng 15 kasus, Takalar 13 kasus dan Enrekeng 1 Kasus.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Hadiri Monev Penanganan PMK Se Sulawesi
Dengan total sebanyak 520 kasus, terdiri mati 9 kasus, sembuh 44 dan tersisa 453 kasus. Adapun langkah pengendalian efektif dengan depopulasi yaitu pemutusan mata rantai perkembangan virus, memutus tempat hidupnya.
Penetapan bentuk bantuan berupa uang dan besarannya ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku KPA. Alokasi dan pelaksanaan vaksinasi, Tana Toraja jumlah dosis 1.500, Toraja Utara jumlah dosis 2.000, Bone jumlah dosis 2.000, Makassar jumlah dosis 500, Gowa jumlah dosis 1.500, Jeneponto jumlah dosis 2.000, Bantaeng jumlah dosis 500, Takalar jumlah dosis 500, dan UNHAS jumlah dosis 500, dengan total 11.500 dosis.
“Demikian kiranya yang dapat saya sampaikan, adapun harapan kami agar seluruh pihak membangun sinergitas dan kolaborasi dalam pengendalian kasus penyakit nulut dan kuku di Sulsel,” tutupnya.
Comment