Jakarta, Netral.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi pada Rabu, 12 Februari 2026.
Dalam keputusan itu, pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank berstatus BUMN. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan, maka perusahaan dinyatakan gugur dan peringkat berikutnya dapat ditetapkan sebagai pemenang.
Keputusan itu juga mengatur bahwa pemenang lelang yang belum secara khusus diperuntukkan mengelola wilayah kerja dimaksud wajib membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian perusahaan.
Jejak Global Ormat
Berdasarkan laman resminya, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel. Perusahaan ini awalnya bergerak di bidang teknologi turbin sebelum berkembang menjadi pemain utama energi terbarukan, khususnya panas bumi.
Ormat tercatat di Bursa Efek Tel Aviv sejak 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA. Perusahaan tersebut telah mengembangkan dan mengoperasikan pembangkit panas bumi di sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Kenya, Guatemala, Honduras, dan Guadeloupe.
Di Indonesia, Ormat sebelumnya terlibat dalam pengembangan PLTP Ijen di Jawa Timur bersama Medco Power, serta dalam proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara melalui konsorsium Sarulla Operation Ltd.
Kritik dan Dimensi Moral
Penetapan Ormat sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu memicu kritik dari sejumlah kalangan. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai keputusan tersebut tidak hanya berdimensi bisnis, tetapi juga memiliki implikasi moral dan geopolitik.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan keterlibatan perusahaan yang berakar dari Israel berpotensi memengaruhi posisi moral Indonesia di dunia internasional, mengingat konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.
“Ini bukan sekadar bisnis energi, tapi sebagai aliran keuntungan bagi Israel,” kata Bhima dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Menanti Respons Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi belum memberikan tanggapan atas kritik terhadap penetapan tersebut.
Proyek WKP Telaga Ranu menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional yang menargetkan peningkatan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional. Namun, polemik yang muncul menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak berdiri di ruang hampa ia bersinggungan dengan isu lingkungan, sentimen publik, serta dinamika politik internasional.
Pemerintah dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan kepentingan investasi, komitmen transisi energi, dan sensitivitas geopolitik yang berkembang di tengah masyarakat.

Comment