Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Griya Abhipraya Merdeka Berkarya, Siap Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Terbaru

Bapas Kelas II Watampone menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di Griya Abhipraya Merdeka Berkarya, Kamis (19/02/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP terbaru, khususnya terkait penerapan pidana alternatif berupa kerja sosial.

Bapas Kelas II Watampone menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di Griya Abhipraya Merdeka Berkarya. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Watampone, Netral.co.idBapas Kelas II Watampone menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di Griya Abhipraya Merdeka Berkarya, Kamis (19/02/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP terbaru, khususnya terkait penerapan pidana alternatif berupa kerja sosial.

Rombongan Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Watampone beserta jajaran di Griya Abhipraya Merdeka Berkarya yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Agenda utama kunjungan adalah meninjau kesiapan sarana dan prasarana serta sistem pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari paradigma baru pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudi F. Sianturi, menyampaikan apresiasi atas kesiapan jajaran Bapas Kelas II Watampone.

“Pidana kerja sosial bukan hanya alternatif pemidanaan, tetapi juga sarana pembinaan yang memberi kesempatan kepada pelaku untuk tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya melihat Griya Abhipraya Merdeka Berkarya telah menunjukkan kesiapan yang baik, baik dari sisi sarana maupun komitmen jajaran,” ujarnya.

Beliau juga berharap Griya Abhipraya Merdeka Berkarya dapat menjadi percontohan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan. Kami berkomitmen menjadikan Griya Abhipraya Merdeka Berkarya sebagai tempat yang representatif dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan reintegrasi sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Bapas Kelas II Watampone siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dari hasil peninjauan, Griya Abhipraya Merdeka Berkarya dinilai telah siap untuk difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan pidana alternatif kerja sosial dalam kerangka KUHP terbaru. Kegiatan kunjungan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum penguatan sinergi antara kebijakan pusat dan implementasi di tingkat wilayah dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang semakin progresif dan berkeadilan.

Comment