Camat Panakkukang Bantah Isu Pengusiran Wartawan di Kantor Kecamatan

IMG 20260204 WA0044 copy 800x528

Makassar, Netral.co.id – Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli membantah adanya insiden pengusiran wartawan di Kantor Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menegaskan, tidak pernah menghalangi kerja jurnalistik dan justru sedang menjalankan proses pelayanan kepada warga yang berkepentingan.

Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah warga datang menemui Camat Panakkukang untuk berdiskusi dan mengklarifikasi status hak atas tanah seluas sekitar 1,11 hektar yang berada di Jalan Nipa-Nipa Lama Antang Indah. Lahan tersebut diketahui telah masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Manggala.

Dalam pertemuan itu, Camat Panakkukang menerima dan berdialog langsung dengan ahli waris, kuasa ahli waris, serta Lurah Antang yang turut mendampingi proses klarifikasi.

Namun, di tengah berlangsungnya dialog, seorang wartawan disebut masuk ke dalam ruangan tanpa koordinasi.

Camat Panakkukang kemudian meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk menunggu di luar ruangan agar proses pelayanan dan dialog dapat berjalan kondusif.

Situasi tersebut kemudian memicu isu dugaan pengusiran wartawan yang beredar di publik.

Menanggapi hal itu, Ari Fadli menegaskan tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan pihaknya.

“Tidak ada pengusiran. Semua kami terima dengan baik di sini. Kami hanya menjalankan proses pelayanan bersama ahli waris, kuasa ahli waris, dan lurah yang memang berkepentingan langsung dalam forum dialog tersebut,” kata Ari Fadli.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Ini jelas fitnah. Kami sedang melakukan pelayanan. Bisa ditanyakan langsung kepada ahli waris atau pihak yang berkepentingan di dalam ruangan bahwa kami menerima mereka dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari Fadli menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik.

Comment