Makassar, Netral.co.id — Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, dinilai sebagai pilihan suatu perubahan, diperlukan demi masa depan kota.
Ketegasan tersebut kini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik. Menurut mereka, penataan kota yang berorientasi pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah Kota.
Di tengah dinamika dan tekanan kepentingan jangka pendek, keberanian mengambil keputusan tegas menjadi fondasi penting agar Makassar benar-benar bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya.
Kini, langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan berbagai persoalan klasik perkotaan mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Ras MD.
“Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Ras MD, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, ketegasan kepala daerah, dalam hal ini Munafri selaku Wali Kota dalam menjaga ketertiban umum bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan.
“Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” jelasnya.
Ia mengakui, setiap penertiban berjalan secara humanis. Apalagi selalu dibarengi dengan solusi konkret.
Sehingga setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang merasa dirugikan, tidak demikian karena ada solusi yang ditawarkan Pemerintah Kota.
“Saya meyakini mayoritas warga Kota Makassar justru mendukung langkah tersebut, karena merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang tidak tertib dan kehilangan fungsi ruang publik,” jelasnya.
Meski begitu, Ras MD menegaskan bahwa ketegasan wali kota tidak boleh berjalan sendiri. Dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi faktor kunci agar kebijakan penertiban dapat berjalan efektif dan adil di lapangan.
“Koordinasi lintas OPD, kejelasan prosedur, serta solusi pasca-penertiban harus disiapkan. Jangan sampai kebijakan hanya keras di awal, tetapi lemah dalam implementasi,” kata Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia itu.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan. Menurutnya, penataan kota tidak boleh bersifat sesaat atau musiman. Ketegasan yang hanya muncul di awal masa kebijakan, lalu mengendur di tengah jalan, berpotensi membuat persoalan lama kembali terulang.
Ditambahkan, menata kota memang tidak selalu menghadirkan tepuk tangan. Namun justru di situlah kepemimpinan diuji.
“Ketegasan yang konsisten dan didukung birokrasi yang solid adalah satu-satunya jalan agar Makassar berhenti dikelola dengan kompromi dan mulai ditata dengan keberanian,” pungkas Ras MD.

Comment