Makassar Pelopor JHT Pekerja Rentan, Munafri Perkuat Perlindungan Sosial, dan Aktifkan Agen Perisai

9efa4bec 8bdd 46e2 9b8d cdb94f2a93bc

Makassar, Netral.co.id – Kota Makassar kembali mencatatkan sejarah nasional dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk tahun 2026.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Berbagi Jaminan Sosial.

Disertai terobosan strategis berupa penambahan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45 ribu pekerja rentan, menjadikan Makassar sebagai pelopor di Indonesia dalam perlindungan JHT bagi kelompok pekerja nonformal dan rentan.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai Makassar dan Atrium, serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Trans Studio Mall Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (12/1/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini kami kembali meluncurkan program Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang dirangkaikan dengan penguatan Sistem Keagenan Perisai berbasis kelurahan, sebagai langkah strategis mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Munafri.

Peluncuran ini menjadi penanda kuat kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan kerja, perlindungan sosial, dan masa depan para pekerja, khususnya mereka yang selama ini berada di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko ketenagakerjaan.

Melalui program ini, Pemkot Makassar tidak hanya memperluas cakupan perlindungan Jamsostek, tetapi juga membangun sistem kolaboratif berbasis kelurahan melalui Sistem Keagenan Perisai, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kota Makassar, seluruh jajaran SKPD Pemkot Makassar, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Jayadi Nas.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar.

Pada kesmepatan ini, Munafri menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dan negara dalam menjamin keselamatan serta masa depan para pekerja, khususnya pekerja rentan dan pekerja sektor informal di Kota Makassar.

“Launching program ini adalah bentuk komitmen kami agar jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja di Kota Makassar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejak program Makassar BERJASA berjalan, sebanyak 81.466 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Capaian tersebut mendorong Kota Makassar berhasil mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 63,47 persen pada tahun 2025, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 57,10 persen.

“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama, karena menunjukkan keseriusan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekerja,” ungkapnya.

Lanjut dia, memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan terobosan baru yang belum pernah dilakukan daerah lain di Indonesia.

Appi mengumumkan penambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan, menjadikan Makassar sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan JHT bagi kelompok pekerja tersebut melalui dukungan APBD.

“Kami melihat APBD Kota Makassar masih sangat memungkinkan untuk meng-cover ini,” tuturnya.

“Karena itu kami putuskan menambah satu jaminan lagi agar benar-benar berjasa bagi masyarakat Kota Makassar, yaitu Jaminan Hari Tua,” tambah politisi Golkar itu.

Menurutnya, kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pekerja rentan dan pekerja keagamaan memiliki karakteristik kerja yang berbeda dengan pekerja formal.

Seiring bertambahnya usia, kemampuan fisik mereka untuk bekerja akan menurun, sementara kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.

Ia ingin saat masyarakat yang sudah tidak mampu bekerja secara optimal, ada sesuatu yang bisa mereka harapkan.

“Harapan apa? Ada jaminan yang bisa menopang kehidupan mereka bersama keluarga ketika memasuki masa pensiun,” ungkapnya.

Selain JHT, Pemkot Makassar juga memperkuat inovasi kedua melalui Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Agen Perisai) berbasis kelurahan se-Kota Makassar.

Sistem ini dirancang untuk menjangkau pekerja sektor informal yang belum tersentuh program perlindungan sosial, terutama pada kelompok desil menengah ke atas yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh pemerintah.

“Tidak semua pekerja rentan bisa dijangkau langsung oleh pemerintah. Karena itu kami melibatkan masyarakat dan struktur pemerintahan wilayah melalui sistem keagenan Perisai,” beber Munafri.

Dia menekankan peran penting camat dan lurah dalam sistem tersebut, karena merekalah yang paling memahami kondisi dan karakter masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak para camat dan lurah untuk mengambil bagian aktif, menjangkau warga melalui sistem keagenan Perisai agar universal coverage dapat kita maksimalkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Munafri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran kewajiban kepesertaan Jamsostek bagi sektor jasa konstruksi.

Serta mendorong perusahaan di Makassar untuk berpartisipasi melindungi pekerja miskin melalui program CSR Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar).

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Makassar optimistis target UCJ tahun 2026 sebesar 72,50 persen dapat tercapai, bahkan meningkat hingga 90 persen sebelum tahun 2029.

“Saat ini kita berada di angka sekitar 67 persen, sudah di atas rata-rata nasional. Insya Allah tiga tahun ke depan Makassar bisa menyentuh angka 90 persen,” ujarnya optimistis.

Mantan Bos PSM itu menegaskan, bahwa dampak dari perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh pekerja dan keluarganya, tetapi juga memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Bahakan, ketika pekerja merasa aman dan nyaman, produktivitas akan meningkat. Jika produktivitas naik, output ekonomi akan maksimal, dan pada akhirnya pergerakan ekonomi Kota Makassar akan semakin kuat.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa program ini tidak boleh dipandang semata sebagai kebijakan pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan sosial bersama.

“Saya mengajak seluruh hadirin menjadikan Makassar Berbagi Jaminan Sosial dan Sistem Keagenan Perisai bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai gerakan kepedulian yang berkelanjutan,” ajaknya.

Munafri juga menitipkan pesan khusus kepada para camat dan lurah agar senantiasa memantau data warga secara real time, memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan dan subsidi pemerintah.

Salah satu upaya yang didorong adalah menempelkan data penerima bantuan di kantor camat dan lurah sebagai bagian dari audit sosial.

Selain itu, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi keberhasilan program ini.

Menutup sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Direksi dan Deputi BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami sangat mengharapkan masukan dan dukungan agar perlindungan ketenagakerjaan di Kota Makassar, benar-benar maksimal dan manfaat. APBD dapat kembali dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Program JHT Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi hak-hak pekerja yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh jaminan sosial,” ujarnya.

Lanjut dia, melalui program ini, Pemerintah Kota ingin memastikan tidak ada warga yang berjalan sendiri dalam menghadapi risiko kehidupan.

“Tentu, Pemerintah harus hadir dan menjadi garda terdepan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat,” tutur Aliyah.

Comment