Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketum PBNU, Kepemimpinan Beralih Sepenuhnya ke Rais Aam

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Dengan demikian, seluruh kewenangan kepemimpinan organisasi kini berada di bawah otoritas Rais Aam.

Menteri Agama Nasarudin Umar dan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. (Foto: Dok. PBNU).

Surabaya, Netral.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Dengan demikian, seluruh kewenangan kepemimpinan organisasi kini berada di bawah otoritas Rais Aam.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Miftachul Akhyar usai pertemuan silaturahmi Rais Aam bersama jajaran Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur di kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).

“Mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kendali kepemimpinan berada sepenuhnya di tangan Rais Aam,” tegasnya.

Rais Aam menambahkan, segala tindakan yang menggunakan kapasitas ketua umum setelah tanggal tersebut tidak lagi memiliki legitimasi.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang disusun dengan mempertimbangkan fakta dan kondisi faktual di lapangan.

“Tidak ada motif di luar apa yang tertulis dalam risalah rapat. Semuanya berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk menjamin kelancaran transisi kepemimpinan, PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan agar proses pergantian berjalan sesuai aturan organisasi dan tertib administratif.

Selain itu, PBNU juga akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri secara komprehensif berbagai informasi, opini publik, hingga dinamika yang berkembang baik di media maupun internal NU. KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF tersebut.

Sementara itu, kebijakan Digdaya Persuratan tingkat PBNU untuk sementara ditangguhkan hingga proses investigasi selesai, namun implementasi di tingkat wilayah (PWNU) dan cabang (PCNU) tetap berjalan seperti biasa.

Rais Aam meminta seluruh pihak di lingkungan NU menjaga ketenangan, mengutamakan kemaslahatan bersama, dan berpegang pada nilai-nilai dasar organisasi.

“Kita harus tetap menjunjung akhlak yang baik serta kejujuran dalam berpikir dan bertindak,” tuturnya.

Di akhir pernyataan, Rais Aam mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk memperbanyak doa dan memohon petunjuk agar NU mendapatkan penyelesaian terbaik atas dinamika yang terjadi.

Comment