Jakarta, Netral.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi melakukan perombakan besar terhadap struktur kepengurusan inti melalui Rapat Harian Tanfidziyah pada Jumat (28/11/2025) sore. Keputusan tersebut ditetapkan dalam risalah rapat yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.
Perubahan paling signifikan adalah bergesernya posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. PBNU menegaskan bahwa perubahan ini merupakan rotasi jabatan, bukan pemecatan. Gus Ipul kini dipercaya menjabat sebagai Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Kursi Sekjen PBNU kini resmi diisi oleh Dr. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK). Pergeseran ini kemudian memicu perubahan lanjutan, di mana posisi Waketum OKK kini ditempati oleh KH Masyhuri Malik.
Rotasi juga dilakukan pada posisi Bendahara Umum. Gudfan Arif Ghofur yang sebelumnya mengelola urusan keuangan PBNU kini ditugaskan sebagai Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan. Jabatan Bendahara Umum selanjutnya dipercayakan kepada H. Sumantri Suwarno.
Dalam risalah rapat, PBNU menyebut rotasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi. Salah satu catatan penting yang menjadi pertimbangan adalah adanya kendala dalam administrasi, termasuk terhambatnya penerbitan Surat Keputusan yang dinilai mengganggu operasional kelembagaan.
PBNU menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kewenangan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola dan kinerja manajerial di tubuh PBNU.

Comment