Bentrok Kembali Pecah, Polisi Tangkap Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

IMG 6310

Makassar, Netral.co.id — Bentrokan antarkelompok warga kembali pecah di kawasan Lorong Kubis dan Lorong Bursa, Makassar. Insiden ini menyebabkan 13 rumah mengalami kerusakan, termasuk satu rumah yang hangus terbakar, memicu kepanikan di lingkungan sekitar.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa Polrestabes Makassar bersama Brimob dan aparat kecamatan telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan menekan eskalasi konflik.

“Personel kami berada di lapangan agar situasi tetap terkendali,” ujar Djuhandhani saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil menangkap satu terduga pelaku penembakan, berinisial DPP (35), warga Kecamatan Ujung Tanah. Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh tim Polrestabes Makassar.

Selain itu, satu terduga pelaku pembakaran rumah juga telah diamankan. Polisi terus memburu pelaku lain yang masih buron untuk memastikan semua yang terlibat dapat diproses hukum.

Kapolda menegaskan, kepolisian tetap fokus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, namun tidak akan ragu menindak tegas pelaku kejahatan.

“Sulawesi Selatan harus tetap aman. Provinsi ini tidak akan menjadi tempat nyaman bagi para pelaku kriminal,” tegasnya.

Warga yang terkena dampak bentrokan menyampaikan kekhawatiran mereka. Beberapa mengaku trauma dan meminta pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Sementara itu, Polrestabes Makassar masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi bentrokan untuk memastikan keamanan lingkungan. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya kelompok lain yang bisa memicu konflik susulan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu atau berita yang belum terverifikasi.

Semua informasi resmi terkait penanganan bentrokan akan diumumkan melalui kanal resmi Polrestabes Makassar.

Comment