Sumbawa, Netral.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa menyampaikan sikap resmi terkait rencana pelaksanaan eksekusi lahan Ai Jati di Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Sumbawa (5/11/2025).
Rencana eksekusi tersebut didasarkan pada Penetapan Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor 1/Pen.Eks/Pdt.G/2024/PN.Sbw, yang merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 1990-an.
Melalui kajian yang dilakukan, HMI Cabang Sumbawa menilai bahwa pelaksanaan eksekusi perlu mendapatkan pertimbangan yang lebih matang.
Berbagai aspek hukum, sosial, dan administrasi pertanahan dinilai perlu ditinjau kembali agar langkah yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Wahyudin menyampaikan bahwa hukum seharusnya dijalankan dengan memperhatikan prinsip keadilan substantif.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi hendaknya tidak hanya berpedoman pada aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan masyarakat di lapangan.
“HMI berpandangan bahwa hukum harus ditegakkan dengan nurani dan rasa keadilan. Setiap langkah penegakan hukum perlu menjamin ketertiban tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Terkait peristiwa ketegangan antara aparat dan masyarakat yang terjadi pada 5 November 2025 di lokasi Ai Jati, HMI Cabang Sumbawa menyampaikan keprihatinan mendalam.
Organisasi menilai bahwa kejadian tersebut menjadi cerminan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara seluruh pihak agar situasi tetap kondusif.
HMI mengajak semua pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan persoalan ini.
“HMI tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun aparat. Semua harus dikedepankan dalam bingkai hukum, dialog, dan rasa saling menghormati,” tambahnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Sumbawa menyerukan agar Pengadilan Negeri Sumbawa Besar menunda pelaksanaan eksekusi sampai seluruh aspek hukum dan sosial diklarifikasi secara menyeluruh.
HMI juga mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, serta mendorong pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memfasilitasi proses mediasi dan rekonsiliasi.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan nilai perjuangan umat dan bangsa, HMI Cabang Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konstruktif.
“Kami akan selalu berpihak pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum yang berkeadilan,” tutup Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa.
HMI berharap agar semua pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan, serta menjaga kedamaian sosial di tanah Sumbawa.

Comment