Makassar, Netral.co.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah percontohan (pilot project) uji coba aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila. Langkah ini menempatkan Sulsel sebagai wakil kawasan Indonesia Timur dalam menguji validitas sekaligus penerapan aplikasi tersebut.
Direktur Pengukuran Pelembagaan Pancasila BPIP, Hotrun Siregar, menyampaikan hal ini usai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Sekda, Senin (29/9/2025).
BPIP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden dan memiliki mandat membumikan nilai-nilai Pancasila di seluruh Tanah Air.
Hotrun menjelaskan, kedatangan BPIP ke Sulsel bertujuan memperkenalkan program kerja Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila, khususnya terkait upaya penguatan nilai-nilai Pancasila agar penerapannya dapat terukur dan terarah.
“Hari ini kami bertemu dengan Bapak Sekda Sulawesi Selatan dalam rangka mengkomunikasikan output dari BPIP, khususnya Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila,” ujar Hotrun.
Menurutnya, terdapat dua fokus utama program ini:
- Pengukuran Aktualisasi Pancasila, yang memotret sejauh mana nilai-nilai Pancasila hidup di tengah masyarakat melalui survei berbasis masyarakat bekerja sama dengan BPS.
- Pengukuran Pelembagaan Pancasila, yang dilakukan bersama instansi pemerintah untuk menilai keselarasan kebijakan, regulasi, dan praktik penyelenggaraan negara dengan nilai-nilai Pancasila.
“Sulsel akan menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk uji validitas sekaligus uji coba aplikasi tersebut. Sulsel akan mewakili kawasan Indonesia Timur,” tambah Hotrun.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menyambut baik rencana ini dan menekankan pentingnya tahap uji parameter sebelum masuk ke tahap perekaman indeks.
“Mereka memaparkan, pengukuran aktualisasi Pancasila lebih banyak di masyarakat, sedangkan pengukuran pelembagaan Pancasila berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Saya mengusulkan tahun pertama difokuskan pada uji parameter dan sosialisasi, tahun kedua baru dilakukan perekaman untuk menilai indeks,” ungkap Jufri.
Ia menambahkan pentingnya perbandingan data dengan tahun sebelumnya agar hasil pengukuran lebih komprehensif dan dapat menjadi rujukan perbaikan kebijakan.
Comment