DPRD Makassar Bahas Penolakan Proyek PSEL, Minta Peninjauan Lokasi Ulang

8c2xkcc0x0aytpw

Makassar, Netral.co.id, – Menanggapi surat keberatan dari Aliansi Masyarakat Mula Baru dan Tamalalang, DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlokasi di Kecamatan Tamalanrea, tepatnya di Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe.

RDP yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar pada Rabu (6/8/2025) ini turut menghadirkan perwakilan warga yang menolak proyek tersebut.

Warga menyampaikan kekhawatiran mereka atas dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan PSEL di wilayah tempat tinggal mereka.

Ketua Komisi C DPRD Makassar Aswar, S.T menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan warga dan akan menindaklanjuti masukan tersebut kepada pemerintah kota dan dinas terkait.

Menurutnya, penolakan yang disampaikan masyarakat memiliki dasar dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kami di DPRD hanya menjadi penyambung lidah rakyat.

Kalau masyarakat tidak menginginkan pembangunan PSEL di lokasi tersebut, maka sudah sepatutnya pemerintah mengevaluasi kembali rencana tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika masih memungkinkan untuk memindahkan lokasi pembangunan, maka opsi tersebut perlu dipertimbangkan demi mengakomodasi kepentingan warga dan menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Mula Baru, H. Azis, secara tegas meminta agar proyek PSEL tidak dilanjutkan di wilayah Tamalanrea.

Ia menyebut, penolakan bukan hanya datang dari satu kelompok, melainkan mayoritas warga di sekitar lokasi yang direncanakan.

“Kami minta pembangunan PSEL dibatalkan di tempat itu. Jangan sampai masyarakat Tamalanrea digambarkan seolah-olah menerima, padahal mayoritas menolak,” ujar H. Azis dalam pernyataannya.

RDP ditutup dengan kesepakatan untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada Pemerintah Kota Makassar agar dapat ditindaklanjuti secara bijak dan mempertimbangkan seluruh aspirasi warga.

Comment