Reforma Agraria, Taufan Pawe Dukung Penuh Sertifikasi Aset Wakaf

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah wakaf, yayasan pendidikan, rumah ibadah, hingga lahan kuburan. Komitmen ini ia sampaikan saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Darul Quran Nur Madia, Boddong, Kabupaten Bone, Selasa 12 Agustus 2025.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Darul Quran Nur Madia, Boddong, Kabupaten Bone oleh Taufan Pawe, Selasa (12/08/2025). (Foto: Netral.co.id/F.R)

Bone, Netral.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah wakaf, yayasan pendidikan, rumah ibadah, hingga lahan kuburan. Komitmen ini ia sampaikan saat menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Darul Quran Nur Madia, Boddong, Kabupaten Bone, Selasa 12 Agustus 2025.

Kehadiran Taufan Pawe menunjukkan kepeduliannya dalam memastikan kebijakan pertanahan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, serta memberikan gambaran nyata bahwa wakil rakyat memberikan perhatian serius terhadap isu agraria di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kanwil Pertanahan Sulawesi Selatan, Raden Agus Mahendra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Hanung Prihanto; Kandepag Kabupaten Bone; Perwakilan Bupati Kabupaten Bone; Pemerintah Kecamatan Bengo; serta Pimpinan Yayasan Pesantren Darul Quran Nur Madia, H. Hamzah, beserta para pengurus dan tenaga pendidik. Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi simbol legalitas, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset-aset wakaf.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe memuji kemajuan Pondok Pesantren Darul Quran Nur Madia dan menekankan betapa mulianya niat para pewakaf.

Ia juga mengedukasi para pengurus yayasan mengenai pentingnya sertifikat tanah wakaf. Sesuai dengan Pasal 40 UU Nomor 41 Tahun 2004, sertifikat wakaf tidak bisa diperjualbelikan, digadaikan, dihibahkan, atau diwariskan. Hal ini menunjukkan betapa sucinya harta yang telah diwakafkan di jalan kebaikan.

Taufan Pawe juga menyoroti sinergi luar biasa antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai mitra Komisi II DPR RI. “Ini luar biasa sekali, sebuah kolaborasi yang baik,” ujarnya.

Taufan Pawe berharap kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan, bahkan hingga tingkat Majelis Taklim, untuk menyemangati ponpes agar berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran ATR/BPN sebagai mitra Komisi II DPR RI merupakan upaya untuk membangun jaringan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Lebih lanjut, Taufan Pawe berkomitmen untuk menghapus stigma bahwa pengurusan sertifikat tanah selalu identik dengan biaya. “Kita harus hapus stigma kalau urus sertifikat itu harus serba uang,” tegasnya.

Ia ingin membangun citra yang lebih baik dengan meningkatkan anggaran agar program yang menguntungkan masyarakat tetap bisa di maksimalkan di kementrian ATR BPN serta bagaimana menunjang kinerja yang baik dan terlaksananya Program yang berkelanjutan hingga ke Tingkat Daerah agar program tersebut bisa di rasakan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Nur Madia, H. Hamzah, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas kehadiran dan dukungan Taufan Pawe serta semua pihak yang telah membantu.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih juga atas kehadiran Bapak Taufan Pawe dan Kanwil Pertanahan Sulsel. Kami bersyukur dan bahagia, karena kami hari ini akan menerima tanah wakaf, yang dibantu oleh Bapak Taufan Pawe,” ungkapnya penuh haru. H. Hamzah juga menitipkan doa dan dukungan agar pondok pesantrennya bisa terus berkembang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Hanung Prihanto, juga melaporkan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan, dan Kementerian Agama di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang kemudian ditindaklanjuti di daerah. Ia menyebutkan bahwa ada 7 sertifikat yang telah diselesaikan, di mana 6 di antaranya sudah diserahkan.

Hanung juga melaporkan kegiatan sosial lain, seperti penerbitan sertifikat gratis untuk seorang guru mengaji yang rumahnya runtuh, sebagai wujud nyata pelayanan yang diberikan.

Kehadiran Taufan Pawe di lokasi ini memberikan semangat tersendiri bagi jajaran Kantah Bone.

“Kehadiran Pak Taufan Pawe di lokasi ini menjadi semangat buat kami di Kantah Bone,” kata Hanung, menegaskan bahwa dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain pelaksanaan Penyerahan Sertipikat wakaf bagi Pondok pesantren, Taufan Pawe juga menyerahkan Sertipikat bagi penerima PTSL di tiga masyarakat yang ada di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Comment