Kupang, Netral.co.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan dukungan penuh kepada keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo untuk menempuh langkah hukum atas dugaan kekerasan yang menewaskan prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Emanuel melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @melkilakalena.official, pada Minggu 10 Agustus 2025.
“Selaku Gubernur NTT, Saya mendukung langkah dan sikap orang tua dari Prada Lucky, Pak Kristina Namo dan Ibu Sepriana Paulina Mirpey melakukan proses dan upaya hukum atas meninggalnya Prada Lucky,” kata Emanuel.
Melki menegaskan, pihaknya bersama pimpinan TNI AD di NTT, Bali, dan Jakarta akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi komitmen orang tua korban agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
“Kami menghargai niat orang tua Prada Lucky sehingga tidak ada kejadian lagi seperti yang dialami Prada Lucky,” ujarnya.
Menurutnya, setiap institusi harus memastikan tidak ada lagi kekerasan yang berakibat fatal dalam proses pembinaan, baik di masa pendidikan maupun saat bertugas, di NTT maupun di seluruh Indonesia.
Selain menyampaikan dukacita, Emanuel bersama sang istri turut mengunjungi keluarga korban pada Minggu sore untuk memberi dukungan langsung.
“Iya tadi Pak Gubernur dan ibu juga datang berkunjung ke sini untuk memberikan dukungan dan doa bagi kami keluarga,” kata Sepriana Paulina Mirpey, ibu mendiang Prada Lucky.
Prada Lucky (23) bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
Ia diduga menjadi korban penyiksaan seniornya di asrama batalyon dan meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan empat hari di ruang Intensive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.
Jenazahnya dipulangkan ke Kupang pada Kamis 7 Agustus 2025 dan dimakamkan dengan upacara kemiliteran pada Sabtu 9 Agustus 2025.
Prosesi diawali ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino, sebelum dilanjutkan upacara dinas militer.
Comment