Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim penuhi panggilan KPK. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (7/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB dengan mengenakan kemeja panjang krem. Ditemani oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea dan Mohammad Ali Nurdin, Nadiem tidak banyak berkomentar kepada awak media.

“Sehat,” jawab Nadiem singkat saat ditanya kondisi dirinya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Hotman Paris juga enggan memberikan keterangan lebih jauh. “Pagi ini belum ada komen,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah memperdalam bukti dan informasi terkait kasus tersebut, terutama menelusuri keterlibatan Nadiem dalam proses pengadaan layanan cloud. Saat menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan pengadaan Google Cloud.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyelidikan mencakup periode sebelum dan sesudah Nadiem menjabat sebagai pejabat negara.

KPK juga tengah mengkaji potensi konflik kepentingan, mengingat Nadiem pernah menjadi CEO Gojek perusahaan yang kemudian merger dengan Tokopedia membentuk GoTo. Perusahaan itu diketahui pernah menerima investasi dari Alphabet, induk perusahaan Google.

KPK telah memeriksa dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, untuk menggali informasi tambahan mengenai kemungkinan keterkaitan antara pengadaan layanan cloud di Kemendikbudristek dengan perusahaan teknologi tersebut.

Fitroh menegaskan, meskipun ada kemungkinan pembelaan dari pihak yang diperiksa bahwa pengadaan bersifat business-to-business (B2B) atau terjadi sebelum masa jabatan Nadiem, semua dalih tersebut akan diuji dengan alat bukti yang kuat.

“Semua pelaku pasti punya dalih. Sepanjang alat buktinya kuat, kita bisa patahkan dalih itu,” kata Fitroh.

Menurutnya, KPK akan tetap mengakomodasi keterangan dari pihak-pihak terkait, tetapi tetap menganalisisnya secara mendalam dan objektif.

“Tidak kemudian kita telan mentah-mentah. Kalau dalih itu bisa dipatahkan, ya itu akan jadi pertimbangan dalam proses selanjutnya,”pungkasnya.

Comment