KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok)

Jajarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dikirim sejak dua pekan lalu. Ia meyakini Yaqut akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

“Saya meyakini beliau adalah negarawan dan akan hadir besok agar semuanya menjadi jelas,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Asep menjelaskan, salah satu pokok pemeriksaan adalah dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, diduga dibagi rata 50:50.

“Tadi ada di undang-undang, diatur 92 persen dan 8 persen. Kenapa bisa 50 persen, 50 persen? Itu yang kita dalami,” ujarnya. KPK juga menelusuri aliran dana terkait pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan ini.

Sebelumnya, KPK menduga terjadi praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), serta sejumlah agen travel dalam periode 2023–2024.

Asep mengungkapkan bahwa Arab Saudi sempat memberikan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia untuk memangkas masa tunggu haji yang bisa mencapai 25 tahun.

Namun distribusi kuota tambahan itu diduga tidak sesuai ketentuan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, terutama dari kuota haji khusus yang dijual lebih mahal kepada masyarakat.

“Kita sudah panggil agen travel, kita sedang menelusuri dari hilir. Berapa mereka terima kuotanya, berapa harganya ke masyarakat, dan kita lihat selisihnya,” kata Asep.

Ia juga menegaskan, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana yang mengalir dari agen travel kepada oknum penyelenggara negara yang terlibat dalam praktik tersebut.

Comment