Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fokus penyelidikan kini mengarah pada mantan Menteri sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami peran Nadiem, termasuk latar belakangnya sebelum menjabat sebagai menteri.
“Masih dalam tahap penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci. Nanti akan dilihat sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujar Fitroh kepada awak media, Rabu (6/8/2025).
Nama Nadiem tak asing di industri teknologi nasional. Ia dikenal sebagai pendiri Gojek, yang kemudian bergabung dengan Tokopedia membentuk perusahaan raksasa teknologi GoTo. Perusahaan ini diketahui pernah menerima pendanaan dari Alphabet Inc., induk perusahaan Google. Hal ini memicu penelusuran KPK mengenai kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penunjukan Google Cloud sebagai penyedia layanan digital di Kemendikbudristek.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah memeriksa dua mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Fitroh menegaskan bahwa pihaknya mengantisipasi kemungkinan adanya dalih atau pembelaan dari pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan pengadaan dilakukan secara business-to-business (B2B) atau sebelum seseorang menjabat di pemerintahan. Namun, ia menegaskan bahwa dalih tersebut akan diuji dengan kekuatan alat bukti.
“Setiap pelaku pasti punya dalih. Tapi yang utama adalah alat bukti. Kami akan telaah semua keterangan, tapi tidak serta-merta diterima begitu saja,” tegas Fitroh.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan penyelidik KPK dan akan bersikap kooperatif.
“Bismillah, (Nadiem) akan hadir. Saya akan mendampingi,” kata Ali Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di sektor pendidikan dan teknologi, serta membuka ruang evaluasi terhadap praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
Comment