Laporan Militer Kasus Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat

Laporan investigasi militer Israel mengungkap lonjakan kasus bunuh diri di kalangan tentaranya sepanjang tahun 2025

Laporan investigasi militer Israel mengungkap lonjakan kasus bunuh diri di kalangan tentaranya sepanjang tahun 2025. (Foto: Dok Istimewa).

Telaviv, Netral.co.id – Laporan investigasi militer Israel mengungkap lonjakan kasus bunuh diri di kalangan tentaranya sepanjang tahun 2025. Sebagian besar kematian ini diduga kuat berkaitan dengan trauma psikologis yang dialami selama operasi militer di Jalur Gaza.

Mengutip siaran lembaga penyiaran publik Israel, KAN, pada Minggu 3 Agustus 2025, sebanyak 16 tentara Israel dilaporkan mengakhiri hidup mereka sejak awal tahun. Investigasi internal dilakukan terhadap setiap kasus, termasuk melalui analisis surat perpisahan dan wawancara dengan orang-orang terdekat korban.

Temuan menunjukkan bahwa pengalaman traumatis di medan tempur, paparan kekerasan berkepanjangan, hingga kehilangan rekan di medan perang menjadi pemicu utama kondisi psikologis para tentara.

“Mayoritas kasus bunuh diri ini berkaitan langsung dengan realitas kompleks yang ditimbulkan oleh perang di Gaza. Konflik ini membawa konsekuensi mendalam,” ujar seorang pejabat senior militer Israel kepada KAN, dikutip dari Anadolu.

Laporan ini juga menyoroti angka gangguan mental yang terus meningkat di tubuh militer Israel. Sepanjang tahun 2023, tercatat 17 kasus bunuh diri. Angka itu naik menjadi 21 kasus pada 2024.

Sejak operasi militer dimulai pada Oktober 2023, hampir 3.770 tentara telah didiagnosis mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Dari sekitar 19.000 tentara yang terluka, separuhnya sekitar 10.000 orang mendapatkan layanan perawatan psikologis dari unit rehabilitasi Kementerian Pertahanan Israel.

Sementara itu, kecaman internasional terhadap agresi militer Israel di Gaza terus menguat. Sejak 7 Oktober 2023, serangan di wilayah tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di Gaza yang dinilai melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.

Comment