Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pengoplos Beras: 212 Merek Terbukti Langgar Standar

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tindakan tegas terhadap para pelaku pengoplosan beras premium dan medium yang terbukti melanggar standar mutu nasional. Arahan itu disampaikan secara langsung dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (30/7/2025), dan dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Kabinet Merah Putih,dipimpin Prabowo Subianto. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tindakan tegas terhadap para pelaku pengoplosan beras premium dan medium yang terbukti melanggar standar mutu nasional. Arahan itu disampaikan secara langsung dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (30/7/2025), dan dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Dalam keterangan persnya usai rapat, Amran mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran. Sebanyak 212 merek tidak memenuhi standar mutu, khususnya terkait kadar patahan atau broken beras yang melampaui ambang batas regulasi.

“Broken-nya bahkan ada yang mencapai 50 persen. Padahal, pemerintah sudah menetapkan batasan yang tegas untuk beras premium dan medium,” ujar Amran.

Menurut Amran, hasil pemeriksaan telah dikonfirmasi ulang oleh aparat penegak hukum. Atas dasar itu, Presiden meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas dan terukur.

“Sudah kami serahkan datanya. Presiden minta supaya penegakan hukum dijalankan tanpa kompromi terhadap pelaku yang menyalahi ketentuan,” jelas Amran.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) lanjutan guna memperkuat strategi pengawasan distribusi pangan dan perlindungan konsumen dari praktik manipulasi mutu.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas industri pangan nasional, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen.

Comment