Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mendorong seluruh proses penjaringan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) bebas titipan Partai Politik (Parpol) apalagi ada praktik jual beli ijazah.
Hal ini dinilainya penting untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu dari intervensi partai politik. Menurut Taufan Pawe seluruh komisioner penyelenggara Pemilu di semua tingkatan tidak ada titipan partai politik demi terwujudnya Pemilu berkualitas.
“Para komisioner-komisioner dari semua tingkatan jangan sesekali ada titipan partai politik, tidak boleh. Kalau kita mau mengawali terselenggaranya kepemiluan yang berkualitas,” tegas Taufan Pawe saat ditemui Netral.co.id di Makassar, Selasa, 29 Juli 2025.
Lebih jauh Taufan Pawe menjelaskan kualitas proses Pemilu menjadi kunci utama dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas. Oleh karena itu, kata dia pentingnya memperketat proses seleksi calon peserta Pemilu, khususnya dalam aspek keaslian dokumen pendidikan.
“Kalau kau loloskan yang beli ijazah, parah juga. Ke depan, sebaiknya lembaga penyelenggara diberikan kewenangan yang lebih luas dalam proses penjaringan. Bukan hanya menerima ijazah, tetapi juga memverifikasi kebenaran materinya,” urai mantan Wali Kota Parepare dua periode itu.
Taufan juga menyoroti selama ini proses verifikasi ijazah cenderung hanya bersifat administratif atau formal.
Ia berharap penyelenggara pemilu dapat menelusuri secara menyeluruh apakah pemilik ijazah benar-benar pernah menempuh pendidikan di institusi tersebut.
“Kalau hanya fotokopi yang di legalisir, itu kebenaran formal. Di mana letak kebenaran materilnya? Harus ditelusuri, apakah yang bersangkutan benar-benar pernah sekolah. Jangan sampai terjadi praktik jual beli ijazah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufan menyarankan agar pemberian kewenangan verifikasi yang lebih luas kepada penyelenggara pemilu harus dilandasi regulasi yang kuat.
Apalagi, penyelenggara harus memiliki hak dan kewenangan mutlak untuk mendiskualifikasi kandidat yang tidak memenuhi syarat secara materiil.
Ia juga menekankan perlunya penindakan tegas terhadap penyelenggara pemilu yang tidak netral atau terlibat dalam kepentingan tertentu.
“Jatuhkan sanksi bagi semua penyelenggara yang cawe-cawe. Saya punya hak untuk menyampaikan mimpi-mimpi masyarakat dalam tubuh lembaga penyelenggara,” pungkasnya.
Comment