Netral.co.id, Makassar – Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto menegaskan agar seluruh Penjabat kepala daerah tahap pertama agar menjaga netralitas selama tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Untuk penjabat kepala daerah hampir pasti tiga tahap. Tahap pertama sudah dilantik sejumlah provinsi dan kabupaten, untuk tahap kedua akan berlangsung di bulan Oktober 2023 dan tahap ketiga awal tahun 2024 mendatang.
“Kami berharap seluruh penjabat kepala daerah tidak boleh terjebak dalam politik praktis dan harus menjaga netralitas dalam bekerja. Yang paling penting jaga netralitas di Pilkada,” tegas Tasdik Kinanto dalam sambutannya, saat acara webinar menjaga netralitas birokrasi dalam era lenjabat kepala daerah, Rabu 15 Juni 2022.
Menurut dia, Penjabat kepala daerah dilarang keras membawa kepentingan dalam memimpin sebuah daerah. Pasalnya, penjabat dengan kepala daerah difinitif memiliki perbedaan. Kepala daerah difinitif dipilih langsung masyarakat, sementara penjabat ditujuk oleh kepala negara dan kepala daerah di tingkat kabupaten kota.
Kenapa Penjabat harus menjaga netralitas, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan dalam roda birokrasi pemerintahan. Apalagi tahapan Pilkada tidak lama lagi akan segera dimulai.
Baca Juga: KASN Minta Kabupaten Kota Ikuti Sistem Merit Provinsi Sulsel
“Apabila Penjabat kepala daerah membawa kepentingan di dalamnya maka akan mengakibatkan perpecahan dalam pemerintahan. Olehnya itu harus menegakkan netralitas dalam proses Pilkada,” ujarnya kepada Netral.co.id.
Dia menjelaskan, netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang netralitas ASN berdasarkan amanah pasal 71.
Untuk itu dirinya berharap seluruh ASN tidak terlibat dalam politik praktis selama pesta politik lima tahunan tersebut.
“Pejabat jangan terlibat dalam politik praktis demi tercapainya reformasi birokrasi di pemerintahan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Tito Karnavian melantik 5 (Lima) penjabat Gubernur, Banten, Al Muktabar, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Gubernur Gorontalo, Akmal Malik, Gubernur Sulawesi Barat, Hamka Hendra Noer dan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Diketahui, 24 gubernur dan 248 bupati atau wali kota bakal habis masa jabatan menjelang tahun 2024. Lantaran pemilihan kepala daerah baru akan digelar serentak pada 2024.
Comment