KPK Bongkar Dugaan Permainan Vendor dalam Proyek Bansos Presiden Senilai Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 tahun 2020. Terbaru, penyidik memeriksa dua orang saksi terkait penjualan bahan sembako kepada PT Dwimukti Graha Elektrindo (DGE), perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam distribusi bansos.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Jakarta, Netral.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 tahun 2020. Terbaru, penyidik memeriksa dua orang saksi terkait penjualan bahan sembako kepada PT Dwimukti Graha Elektrindo (DGE), perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam distribusi bansos.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (22/7/2025) terhadap dua pihak, yakni Direktur Utama PT Jakarana Tama, Eka Hadi Djaja atau perwakilannya, serta Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN/INACOM), M. Iswan Achir atau perwakilannya.

“Para saksi hadir dan didalami terkait penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT DGE,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, Budi belum mengonfirmasi status PT DGE sebagai vendor resmi dalam proyek bansos tersebut.

PT Jakarana Tama dikenal sebagai produsen mi instan merek “Gaga”, makanan kaleng, hingga saus dan bumbu dapur. Sementara KPBN/INACOM merupakan agen resmi perdagangan komoditas seperti kelapa sawit, kopi, dan gula.

Kasus dugaan korupsi dalam proyek bansos Presiden telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp125 miliar.

Satu tersangka telah ditetapkan, yakni Ivo Wongkaren (IW), yang disebut-sebut sebagai tangan kanan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. IW diduga memainkan peran penting dalam pengadaan bansos selama pandemi, termasuk praktik “plotting” kuota perusahaan rekanan.

Informasi terkait pembagian jatah perusahaan tersebut mencuat saat pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono (AW), pada 30 Agustus 2024 di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Barat.

“Saksi (AW) hadir, pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri (JB) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” jelas mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Namun, nama-nama perusahaan yang diduga dititipkan oleh Juliari Batubara, politisi PDI Perjuangan, masih belum diumumkan secara resmi.

KPK menyebut terdapat sekitar enam juta paket sembako bermasalah dalam tiga tahap penyaluran bansos, yaitu tahap tiga, lima, dan enam. Tiap tahap terdiri dari dua juta paket, dengan total nilai kontrak mencapai Rp900 miliar.

“Per tahap itu sekitar dua juta paket, totalnya jadi sekitar enam juta. Nilai kontraknya sekitar Rp900 miliar,” ujar Tessa.

KPK menilai praktik pengondisian vendor dan permainan harga dalam proyek bansos menjadi bagian dari skema korupsi terorganisir yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat di tengah krisis pandemi.

Comment