Presiden Prabowo Serahkan 90.000 Hektar Lahan HTI untuk Gajah, Dapat Apresiasi Raja Charles III

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan kisah di balik keputusannya menyerahkan 90.000 hektar lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) miliknya di Takengon, Aceh, untuk dijadikan kawasan perlindungan gajah. Keputusan ini bahkan mendapatkan apresiasi langsung dari Raja Charles III, salah satu pembina organisasi konservasi dunia, WWF.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat memberi sambutan di acara kongres parpol PSI. (Foto: Antara)

Solo, Netral.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan kisah di balik keputusannya menyerahkan 90.000 hektar lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) miliknya di Takengon, Aceh, untuk dijadikan kawasan perlindungan gajah. Keputusan ini bahkan mendapatkan apresiasi langsung dari Raja Charles III, salah satu pembina organisasi konservasi dunia, WWF.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Minggu (20/7/2025) malam.

Prabowo menceritakan bahwa sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengusaha yang memegang konsesi HTI seluas 98.000 hektar di Aceh. Suatu ketika, ia menerima utusan dari WWF yang meminta alokasi lahan seluas 10.000 hektar untuk konservasi gajah.

Namun, alih-alih menyetujui permintaan tersebut, Prabowo memutuskan memberikan dua kali lipat dari yang diajukan.
“Saya tidak kasih 10.000 hektar, saya kasih 20.000 hektar,”ucap Prabowo di hadapan peserta kongres.

Kisah tersebut sampai ke telinga Raja Charles III di Inggris, yang kemudian mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Prabowo. Surat itu disampaikan langsung oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, di Istana Merdeka, Jakarta.

Menanggapi surat itu, Prabowo memutuskan untuk meningkatkan kontribusinya secara drastis.

“Setelah membaca surat Raja Charles, saya sampaikan bahwa saya serahkan 90.000 hektar. Saya sisakan hanya 8.000,”ungkapnya.

Keputusan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya perlindungan satwa langka dan konservasi hutan di Indonesia. Namun, sejumlah pengamat lingkungan menyatakan perlunya verifikasi dan keterbukaan mengenai legalitas penyerahan lahan tersebut serta mekanisme pengelolaannya ke depan.

Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait sejauh mana keterlibatan pribadi kepala negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan potensi konflik kepentingan, mengingat statusnya sebagai pejabat negara sekaligus pemilik lahan konsesi dalam skala besar.

Comment