Jakarta, Netral.co.id – Pemerintah menegaskan akan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga penerima yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi secara daring. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa rekening penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online langsung ditutup.
“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” tegas Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Senin malam (14/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Sudah otomatis PPATK menutup,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya mengenai adanya penerima bansos yang diduga terlibat dalam pendanaan terorisme, Cak Imin membantah hal tersebut. “Enggak ada,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan bahwa hasil analisis lembaganya menunjukkan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos juga teridentifikasi sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.
Temuan tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025). Menurutnya, data itu merupakan hasil pencocokan antara penerima bansos dengan aktivitas transaksi perjudian online.
Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan adanya temuan serius lainnya. “Ternyata ada juga NIK yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” ungkapnya.
Pemerintah melalui PPATK terus melakukan pelacakan dan penindakan terhadap penyalahgunaan dana bansos, sekaligus memperkuat integritas sistem distribusi bantuan agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Comment