Wakil Ketua DPR Desak Bareskrim Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan, Soroti Dugaan Keterlibatan Wilmar Group

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan masyarakat luas. Ia mendesak Bareskrim Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: dok PKB)

Jakarta, Netral.co.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan masyarakat luas. Ia mendesak Bareskrim Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.

“Hal-hal seperti ini harus segera dihentikan. Biarkan aparat penegak hukum yang menangani secara serius. Jika laporan-laporan yang kami terima benar, ini jelas merugikan masyarakat banyak,” ujar Cucun kepada wartawan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Menanggapi laporan yang menyebut keterlibatan Wilmar Group dalam kasus ini, Cucun menyatakan pihaknya di Komisi III DPR RI akan mendorong pengusutan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan mendorong kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait untuk melakukan pendalaman. Jika terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait wacana pembubaran perusahaan yang terbukti melanggar hukum, Cucun menjelaskan bahwa hal tersebut harus mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Siapapun yang melanggar, baik Wilmar maupun lainnya, tetap harus diproses sesuai aturan hukum. Mengenai pembubaran perusahaan, itu ada mekanisme tersendiri di dalam undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen besar terkait dugaan pelanggaran distribusi beras, yaitu Wilmar Group (WG), Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

Pemeriksaan dilakukan setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan kecurangan dalam peredaran beras di beberapa wilayah. Produk yang diperiksa meliputi merek-merek terkenal seperti Sania, Sovia, Fortune (Wilmar), Alfamidi Setra Pulen, Ramos Premium (FSTJ), hingga Raja Platinum dan Raja Ultima (BPR).

Sampel beras diambil dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, hingga wilayah Jabodetabek.

Comment