Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Mahfud memuji kinerja Kejagung yang kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk nama pengusaha ternama Muhammad Riza Chalid.
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina,” tulis Mahfud, dikutip Netral.co.id dari akun media sosial pribadinya di platform X,Jumat (11/7/2025).
Menurut Mahfud, langkah ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Ia juga menanggapi kritik yang menyebut penetapan tersangka sebagai upaya pencitraan.
“Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yang nyinyir, bilang itu pencitraan. Tapi menurut saya, tak masalah. Semua institusi dan pejabat memang harus mencitrakan diri dengan bekerja secara profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Dalam pengumuman resmi pada Kamis 10 Juli 2025, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Muhammad Riza Chalid (MRC), seorang pengusaha yang dikenal luas dengan julukan “Saudagar Minyak” atau The Gasoline Godfather. Riza diketahui memiliki sejumlah perusahaan energi berbasis di Singapura, di antaranya Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Kejagung sendiri telah lebih dulu menggeledah rumah Riza Chalid pada 25 Februari 2025, sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
Selain Riza, dua pelaku dari sektor swasta berinisial IP dan MH juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya merupakan pejabat di lingkungan Pertamina berinisial AE, AB, TN, DS, dan HW. Satu tersangka lain, AS, diketahui menjabat di PT Pertamina International Shipping (PIS).
Kejagung menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan negara dan mencoreng nama perusahaan energi pelat merah tersebut.
Comment