Arifin Tasrif Diperiksa KPK Terkait Izin Tambang: Sebut Tata Kelola Sudah Diperbaiki

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengonfirmasi bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pemberian izin pengelolaan tambang.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idMantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengonfirmasi bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pemberian izin pengelolaan tambang.

Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025), Arifin menyatakan bahwa penjelasan yang ia sampaikan kepada penyidik menyangkut aspek tata kelola pertambangan yang kini, menurutnya, sudah dalam proses perbaikan.

“Iya, tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, dan semua sudah dalam perbaikan ke depan,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Arifin juga menyebut bahwa aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki kemungkinan besar berada di wilayah Indonesia Timur, dan mencuat sejak tahun 2024. Ia menambahkan bahwa proses kajian atas kasus ini memakan waktu cukup lama, mengingat data yang dikumpulkan berasal dari periode sebelumnya.

“Pertanyaannya singkat, cuma memang kajiannya itu lama, jadi yang dulu-dulu dikumpulkan. Ini kita juga memberikan saran,” ucapnya.

Saat ditanya soal status hukum kasus tersebut, Arifin memastikan bahwa prosesnya masih berada dalam tahap penyelidikan awal (lidik).

Comment