Pembahasan RUU KUHAP Dimulai, Komisi III DPR Pastikan DIM Sinkron dan Siap Dipublikasikan

Komisi III DPR RI resmi memulai rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ketua Komisi III, Habiburrokhman, menegaskan bahwa seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dibahas telah disinkronkan antara versi cetak dan digital.

Ketua DPR RI Komisi III, Habiburrokhman. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idKomisi III DPR RI resmi memulai rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ketua Komisi III, Habiburrokhman, menegaskan bahwa seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dibahas telah disinkronkan antara versi cetak dan digital.

“Tim Sekretariat Komisi III DPR RI sudah memastikan bahwa DIM versi print out dan versi flashdisk 100 persen identik,” ujar Habiburrokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Ia menyebut sinkronisasi ini penting untuk menghindari kesalahan teknis sebagaimana yang pernah terjadi dalam pembahasan undang-undang sebelumnya. Menurutnya, perbedaan isi DIM yang dilihat masyarakat dengan yang dibahas oleh anggota Panja bisa menimbulkan kebingungan publik.

Karena itu, Habiburrokhman menyatakan tak ada lagi hambatan untuk memublikasikan DIM kepada publik. Ia berharap masyarakat dapat mengakses langsung dokumen tersebut agar proses pembahasan berlangsung transparan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan intensif di hari-hari kerja selama masa sidang berlangsung, mulai Rabu (9/7) hingga Rabu (23/7/2025). Ia juga membuka opsi lembur pada malam hari dan hari Jumat jika diperlukan, namun menegaskan bahwa rapat hanya akan digelar di gedung DPR.

“Tidak ada cerita rapat di hotel atau tempat lain. Semua pembahasan dilakukan di DPR agar bisa diakses publik melalui fasilitas live streaming yang optimal,” tegas Habiburrokhman.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III juga mengumumkan susunan Panitia Kerja. Ketua Panja dijabat oleh Habiburrokhman, dengan Dede Indra Permana sebagai wakil ketua. Anggota lainnya meliputi Sari Yuliati, Ahmad Sahroni, dan Rano Alfath.

Adapun komposisi fraksi dalam Panja mencakup PDIP (4 anggota), Golkar (4), Gerindra (3), NasDem (2), PKB (2), PKS (2), PAN (2), dan Demokrat (1). Nama-nama lengkap anggota Panja dari masing-masing fraksi akan disampaikan kemudian kepada sekretariat.

Comment