Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan usai namanya disebut dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) agar tidak diblokir. Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai Budi Arie harus segera diperiksa secara hukum untuk memastikan kejelasan perannya.
“Yang bersangkutan sebaiknya segera diperiksa keterangannya. Jangan hanya orang kecil yang dijadikan tumbal,” ujar Hudi dalam keterangannya kepada inilah.com, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, sebagai pemimpin, Budi Arie semestinya tidak lepas tangan dan harus bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan anak buahnya.
“Pimpinan yang baik itu seharusnya pasang badan, bukan malah melemparkan kesalahan. Banyak kasus korupsi justru menjerat pimpinan karena tidak jujur dari awal,” lanjut Hudi.
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada sidang kasus judi online di PN Jakarta Selatan (14/5/2025), Budi Arie disebut hadir dalam beberapa pertemuan penting, termasuk di rumah dinas menteri di kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Jaksa menyebut, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto sempat bertemu Budi Arie untuk mengatur rotasi posisi kerja yang berujung pada pengamanan situs judol. Bahkan, dalam pertemuan lain di sebuah restoran di Kebayoran Baru, Zulkarnaen menyebut praktik tersebut sudah diketahui dan “diamankan” oleh Budi Arie.
Lebih mengejutkan, dalam dakwaan juga disebut bahwa Budi Arie disebut meminta bagian hingga 50 persen dari keuntungan hasil pengamanan situs-situs ilegal tersebut. Praktik ini melibatkan ribuan situs dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.
“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” demikian kutipan dalam surat dakwaan.
“Narasi Jahat”, Bantah Budi Arie
Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie secara tegas membantah segala tuduhan yang diarahkan padanya. Ia menyebut dakwaan itu sebagai fitnah.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulis pada Senin (19/5/2025).
Namun Hudi Yusuf menilai bantahan semata tidak cukup, dan pemeriksaan terhadap Budi Arie sangat diperlukan demi menegakkan keadilan hukum.
“Jika tidak diperiksa, ini bisa mencoreng wajah peradilan di era Presiden Prabowo dan memberi kesan hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.
Comment