KPK Telusuri Klarifikasi Menteri UMKM Terkait Perjalanan Istri ke Eropa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelaah sejumlah dokumen klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan polemik surat berkop kementerian yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, dalam permintaan pendampingan fasilitas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) selama kunjungan ke Eropa.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Jakarta, Netral.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelaah sejumlah dokumen klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan polemik surat berkop kementerian yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, dalam permintaan pendampingan fasilitas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) selama kunjungan ke Eropa.

“Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Fokus Pencegahan dan Pengawasan

Budi menambahkan, klarifikasi dari Maman tidak hanya menyangkut perjalanan sang istri, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan potensi korupsi di lingkungan Kementerian UMKM yang sedang menjalankan sejumlah program strategis. Ia menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan anggaran maupun konflik kepentingan.

“Kami ingatkan, gratifikasi atau konflik kepentingan tidak terbatas pada pemberian dalam bentuk barang dan uang saja. Fasilitas, layanan khusus, hingga akses istimewa kepada kerabat pun dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi,” ujarnya.

Bantahan Penggunaan Fasilitas Negara

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman secara terbuka membantah tudingan bahwa istrinya menggunakan fasilitas negara dalam kunjungan ke Eropa. Dalam konferensi pers usai memberikan klarifikasi kepada KPK, Jumat (4/7), Maman menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan menggunakan dana pribadi.

“Saya tunjukkan bukti pembayaran tiket dan pengeluaran lain, semuanya dibayar langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada satu rupiah pun dari anggaran negara ataupun pihak ketiga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberangkatan sang istri adalah untuk mendampingi anak mereka yang sedang mengikuti misi budaya dan kompetisi internasional di sejumlah kota Eropa. Acara ini disebut berlangsung selama 14 hari sebagai bagian dari program sekolah.

Awal Polemik: Surat Kementerian yang Viral

Kontroversi bermula dari beredarnya surat berkop Kementerian Koperasi dan UKM tertanggal 30 Juni 2025 yang menyebutkan kunjungan Agustina Hastarini ke beberapa kota di Eropa, termasuk Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan ditujukan kepada KBRI dan perwakilan RI di sejumlah negara untuk memberikan pendampingan selama kunjungan berlangsung.

Keberadaan surat ini menuai kritik publik di media sosial, mengingat Agustina Hastarini bukanlah pejabat negara ataupun bagian dari struktur pemerintahan. Banyak pihak mempertanyakan legalitas dan etika permintaan fasilitas negara untuk pendampingan istri pejabat dalam kegiatan non-kedinasan.

Rehabilitasi Nama Baik

Maman menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan hanya soal prosedur birokrasi, melainkan juga pembelaan terhadap nama baik keluarganya.

“Bagi saya, menjadi Menteri bukan hanya soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab menjaga martabat keluarga dan menjadi teladan,” ucapnya.

KPK belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa seluruh data akan dikaji secara komprehensif untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.

Comment