YBH PA Bangkit Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Perempuan dan Anak di Bantaeng

Proses tanda tangan MoU YBH PA, Pemkab Bantaeng, LBH APIK Sulsel dan RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu.

Proses tanda tangan MoU YBH PA, Pemkab Bantaeng, LBH APIK Sulsel dan RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu. (Foto: Netral.co.id/Arjun).

Benner Pemkab Bantaeng

Bantaeng, Netral.co.id — Perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng kini memiliki akses lebih mudah terhadap pendampingan hukum. Hal ini ditandai dengan hadirnya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, yang resmi beroperasi dan memberikan layanan hukum gratis bagi korban kekerasan, diskriminasi, maupun permasalahan hukum lainnya.

Kehadiran YBH PA Bangkit dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy (Uji Nurdin), dan Direktur LBH APIK Sulsel, Rosmiati Sain, terkait pendirian posko bantuan hukum di Jalan Kartini No. 29, Bantaeng.

Selain itu, penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara Ketua YBH PA Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu dan Dinas Kesehatan Bantaeng, sebagai bentuk komitmen bersama dalam perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban perempuan dan anak.

Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Capacity Building Fasilitator Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang digelar Dinas PMD-P3A Bantaeng di Hotel Kirey, Jumat, 27 Juni 2025.

“Kasus KDRT, pelecehan seksual, perkawinan anak, hingga perdagangan manusia masih tinggi, dan tantangan utama adalah keterbatasan akses hukum bagi korban,” ujar Putri Fatima Nurdin.

Menurut Putri, keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum, serta kendala biaya menjadi hambatan utama bagi perempuan dan anak untuk mendapatkan pendampingan hukum profesional.

“Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendamping hukum untuk menghadirkan solusi yang nyata dan menyeluruh,” tambahnya.

Pelatihan pendampingan khusus yang menjadi bagian dari agenda ini diikuti lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKKBN, RSUD Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, TP PKK, hingga PGRI Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kehadiran YBH PA Bangkit bisa menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami mengapresiasi hadirnya YBH PA Bangkit sebagai wadah advokasi hukum gratis bagi kelompok rentan. Semoga bisa menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” ujar Bupati.

Comment