Panitia Lelang BUMD Kota Makassar Umumkan 38 Peserta Gugur

Walikota Makassar, Danny Pomanto. (Dok Istimewa)

Walikota Makassar, Danny Pomanto. (Dok Istimewa)

Netral.co.id, Makassar – Sekertaris Panitia Lelang Jabatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman mengumumkan 38 orang peserta lelang jabatan tersebut gugur di tahap seleksi berkas.

“Memang peserta yang tidak melampirkan itu sehingga gugur,” ungkap Nur Kamarul, Kamis 26 Mei 2022.

Untuk diketahui, 38 peserta yang dinyatakan gugur tersebut dari 120 pendaftar pada posisi sebagai Dewan Pengawas (Dewas), BUMD dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurut dia, 38 peserta yang digugurkan itu dianggap tidak mengikuti persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Bahkan banyak peserta yang memasukkan berkas tanpa ada surat kesehatan dan tes narkoba yang masuk menjadi salah satu persyaratan.

Baca Juga: Gandeng Guru Besar ITS Danny Perkuat Konsep Mataverse

“Kalau terkait administrasi ada beberapa persyaratan yang harus mereka penuhi contoh umpamanya mulai uji kesehatan, narkoba,” jelasnya.

Sedangkan, pendaftar di 5 BUMD Makassar berlanjut tahapan tesnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan yang digelar 26-29 Mei 2022. Kelima BUMD tersebut, di antaranya PDAM, PD Pasar, PD Terminal, PD Parkir, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH).

“Setelah itu baru masuk ke wawancara, timsel lakukan wawancara, nanti hasil akhirnya baru kita sampaikan ke walikota untuk putusannya,” lanjutnya.

Khusus untuk BPR sendiri diperpanjang masa pendaftarannya hingga 26 Mei hari ini. Lantaran pendaftar di perusahaan daerah (perusda) tersebut masih minim.

“Ini saya belum tahu yang mendaftar berapa, nanti kita sebentar sore kalau masih ada tambahan lagi, itu baru mereka juga di tes,” ucapnya.

Baca Juga: Pelayanan PADM Makassar Diakui PDAM di Pulau Jawa

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku banyak peserta yang gugur di tahap administrasi lantaran syarat dari pansel dianggap ketat. Padahal dia menilai ada peserta yang gagal, namun berpotensi membawa BUMD lebih baik lagi.

“Banyak, banyak (pelamar BUMD) punya potensi. Maksudnya begini, jangan juga terlalu strict di situ (seleksi administrasi),” harapnya.

Menurutnya pansel tidak perlu terlalu ketat dalam menyeleksi berkas, sebab ini masih tahap pertama. Kesalahan kecil seperti berkas terlambat dilengkapi tidak perlu digugurkan.

Baca Juga: Genjot PAD Makassar, PD Parkir Gaungkan Teknologi Pakintaki

“Saya juga baru tanya karena saya menganggap banyak orang potensi kan berkas ini, masa fotokopi terlambat langsung tidak lulus, praduganya toh,” jelasnya.

Namun, Danny tidak ingin mengintervensi kerja panitia pelaksana dalam menyeleksi berkas. Dia masih menanti penjelasan dari pansel.

“Biarkan pansel yang bekerja timsel yang bekerja, cuma memang saya berharap harus ada penjelasan ke publik kenapa ini tidak lulus, kenapa ini lulus harus ada apa,” tutupnya.

Comment