Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan supervisi (korsup) dengan delapan kepala daerah dari Sumatera Utara, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Ia menegaskan agar pejabat daerah tidak menggunakan uang hasil korupsi untuk membanggakan diri di depan keluarga.
“Ingat, uang hasil korupsi itu haram. Jangan sekali-kali memamerkan uang itu kepada keluarga,” tegas Tanak.
Baca Juga: Pelaporan Jampidsus ke KPK, Pengamat: Publik Harus Kritis Menyikapi Isu
Tanak juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada gaji atau aturan, melainkan pada integritas hati dan pikiran. Ia mengajak kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga moralitas.
Gubernur Bobby Nasution dalam kesempatan itu mengapresiasi ruang dialog yang dibuka KPK. Ia menilai pertemuan ini penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mencegah korupsi di daerah.
“Kita harus pastikan sistem pemerintahan tidak rusak dari awal. Kami berharap kehadiran KPK di daerah semakin kuat,” kata Bobby.
Direktur Korsup Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo turut mengingatkan bahwa pola korupsi di daerah sering berulang, seperti penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Ia mendorong pemda dan DPRD untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah korupsi.
Baca Juga: Punya Bukti Korupsi? Kirim ke KPK dengan Cara Ini!
Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir menandatangani delapan poin deklarasi antikorupsi, termasuk komitmen menolak gratifikasi, memperbaiki proses APBD, serta memperkuat pengawasan internal.
KPK juga mencatat, Sumut masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan IPKD 2024, Sumut memperoleh skor rata-rata 75,02, namun skor perencanaan masih rendah di angka 63. Sepanjang 2023–2024, tercatat 170 perkara korupsi di Sumut dengan modus utama penyalahgunaan anggaran dan pengadaan barang/jasa.
Kegiatan korsup ini akan berlanjut dengan mengundang kepala daerah dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, hingga Bengkulu.
Comment