Pengeroyokan di Serang Dipicu Miras dan Ejekan, Dua Prajurit TNI Terancam Dipecat

insiden pengeroyokan terhadap warga sipil di Kota Serang, Banten, pada Selasa dini hari (15/4/2025), dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman antarkelompok.

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto. (Foto: Dok)

Serang, Netral.co.id Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengungkapkan insiden pengeroyokan terhadap warga sipil di Kota Serang, Banten, pada Selasa dini hari (15/4/2025), dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman antarkelompok.

Dalam konferensi pers di Kota Serang, Senin (21/4/2025), Brigjen Andrian menjelaskan bahwa dua prajurit TNI yang terlibat, yakni Pratu MI dan Pratu FS dari satuan Denma Korem 064, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom 034/Serang.

Baca Juga: 2 Prajurit TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Sipil di Serang, Komandan Korem Minta Maaf

“Modus dari kejadian ini dipengaruhi adanya minuman keras,” kata Andrian. Ia juga menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan narkotika dalam kasus ini.

Bermula dari Takziah, Berakhir di Dua Lokasi Kekerasan

Peristiwa bermula saat para pelaku, termasuk dua prajurit TNI dan beberapa warga sipil, selesai melayat ke rumah rekan mereka yang sedang berduka. Seusai takziah, mereka berkumpul di salah satu kawasan perumahan dan mengonsumsi minuman keras bersama.

Saat dalam perjalanan menuju Alun-alun Kota Serang, kelompok tersebut terlibat dalam aksi saling ejek dengan warga setempat.

“Ejekan itu sebenarnya bukan dari anggota TNI-nya, tetapi dari teman warga sipil, yang akhirnya memancing respons masyarakat sekitar hingga terjadi kesalahpahaman dan perkelahian,” jelas Andrian.

Baca Juga: Oknum TNI AL Balikpapan Diduga Bunuh Juwita, Wartawati Banjarbaru

Aksi pengeroyokan pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten di Jalan Ahmad Yani.

Setelah itu, kelompok pelaku berpindah ke lokasi kedua, yakni kawasan Kontrakan 27 di Cipocok Jaya, tempat terjadi penganiayaan lanjutan yang diduga dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku.

“Kejadian ini murni karena pengaruh alkohol dan provokasi, korban juga tidak dikenal oleh para pelaku,” tambahnya.

TNI Siap Beri Sanksi Tegas

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Danrem memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan hukum militer.

“Kami akan memproses cepat dan transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara terang benderang,” ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi TNI Atas Korban Penyerangan OPM di Papua Pegunungan

Andrian menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, dua prajurit tersebut bisa dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan dan proses hukum melalui Pengadilan Militer.

Sementara itu, para pelaku dari unsur sipil tengah ditangani oleh Polresta Serang Kota, dan penyidikan masih terus berlanjut, termasuk potensi pelanggaran disiplin karena kejadian berlangsung di luar jam dinas.

Comment