Perkuat Perlindungan Anak, Irfan Malluserang Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. (Foto: Dok Istimewa).

Makassar, Netral.co.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Irfan Malluserang, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya perlindungan hak-hak anak di Kota Makassar.

Acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman, seperti Ahdar Natsir, S.Sos., M.Si., perwakilan dari Pemkot Makassar, serta Gifary Haz, S.T., M.Si., dan Fawzi Ali Akbar, S.H., yang berbagi wawasan mengenai implementasi serta tantangan dalam perlindungan anak.

Diskusi yang dipandu oleh moderator Yustya Dwi Nany, S.H., berlangsung interaktif dan mendalam, membahas berbagai aspek penting terkait kebijakan dan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

Baca Juga : Wagub Fatmawati Akui Supratman Putra Terbaik Manggala Jadi Ketua DPRD Makassar

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan semua pihak lebih aktif dalam mendukung perlindungan anak, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Irfan Malluserang, mendorong generasi muda untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.

Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang digelar di Hotel Grand Imawan, Senin 17 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, Irfan menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama agar generasi muda dapat bersaing di era globalisasi.

“Kita ingin pemuda di Makassar semakin berdaya saing, punya wawasan luas, dan mampu menciptakan peluang, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun budaya,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Ahdar Natsir, S.Sos., M.Si., Andi Muh Yusuf Amiruddin, S.H., M.H., dan Ghina Soraya, S.H. Diskusi dipandu oleh Adi Darmawan, S.H., yang memastikan jalannya sesi tetap interaktif dan memberikan manfaat bagi peserta.

Diharapkan, dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan tokoh pemuda, sosialisasi ini dapat menjadi wadah inspiratif bagi generasi muda untuk terus berkembang dan aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Comment