Kant Lisandi Wafat Akibat Serangan Jantung Usai Ditipu Rp30 Miliar

IMG 20250316 172345

Jakarta, Netral.co.id – Publik digemparkan oleh kabar duka Kant Lisandi, pria asal Bandung yang menjadi korban penipuan bisnis handphone senilai Rp30 miliar. Kant wafat akibat serangan jantung pada Senin, 10 Maret 2025, setelah mengalami tekanan mental yang diduga kuat berasal dari kasus yang menimpanya.

Kabar meninggalnya Kant pertama kali mencuat lewat unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, yang kemudian dikonfirmasi oleh Benny Wullur, sahabat sekaligus kuasa hukumnya.

“Saya sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya sahabat sekaligus klien saya, Kant Lisandi. Beliau diduga meninggal akibat sakit jantung,” ujar Benny pada Minggu (16/3/2025).

Baca Juga : Anak Mantan Gubernur Sulsel Terlibat Dugaan Kasus Skandal Ternyata Irma Awalia

Kasus ini bermula dari ajakan investasi bisnis handphone yang melibatkan Aris Setyawan (AS), Kepala Cabang Maybank Cilegon, serta Rohmat Setiawan (RS).

  1. Janji Manis dan Investasi Bodong

AS mengenalkan Kant kepada RS dan menawarkan bisnis jual beli handphone dengan jaminan keuntungan besar.

Kant diminta mentransfer uangnya ke rekening Maybank dengan janji uang tersebut aman dan tidak akan digunakan.

Sebagai jaminan, kop surat resmi Maybank digunakan untuk meyakinkan Kant.

  1. Dana Rp30 Miliar Hangus dalam Sekejap

Kant mentransfer dana bertahap hingga mencapai Rp30 miliar pada 11 November 2024.

Dijanjikan dana bisa ditarik kembali pada 25 November 2024, tetapi justru dipindahkan ke rekening istri RS sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.

Bisnis handphone yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.

  1. Laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Kant langsung melaporkan AS dan RS ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sejak melaporkan kasus ini, Kant harus bolak-balik Jakarta-Bandung untuk proses hukum. Kerugian besar serta tekanan mental yang terus menerus diduga memicu depresi, yang akhirnya menyebabkan serangan jantung fatal.

Kejadian tragis ini menyoroti betapa kejamnya dampak penipuan keuangan, bukan hanya secara materi tetapi juga secara mental dan fisik bagi korbannya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap institusi keuangan serta perlunya tindakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan finansial.

Kini, publik menanti aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus ini, memastikan bahwa para tersangka dihukum seberat-beratnya, serta memberikan keadilan bagi mendiang Kant Lisandi dan keluarganya.

Comment