Jakarta, Netral.co.id – Koordinator Migrant Care, Muhammad Santosa, menilai pemerintah hanya mengejar remitansi (kiriman uang dari luar negeri) dengan mengirim 600 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih fokus pada keuntungan ekonomi daripada perlindungan tenaga kerja.
“Pemerintah hanya menjadikan PMI sebagai sapi perah. Mereka ingin remitansi dari luar negeri meningkat dengan dibukanya kembali pengiriman pekerja ke luar negeri,” ujar Santosa, dikutip Netral.co.id dari Inilah.com, Sabtu 15 Maret 2025 malam.
Pemerintah Dinilai Tidak Serius Lindungi PMI
Santosa mengatakan, jika moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dicabut, pemerintah harus memastikan kesiapan kebijakan perlindungan.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja Migran
Namun, ia menilai pemerintah hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa serius menangani hak-hak PMI.
“Pemerintah harus lebih serius menangani PMI, bukan hanya ingin menikmati remitansi,” tegasnya.
Santosa juga menduga bahwa kebijakan ini diambil karena pemerintah gagal menciptakan lapangan pekerjaan dalam negeri.
Upah PMI Jadi Daya Tarik Pemerintah
Arab Saudi menjanjikan gaji minimum 1.500 Riyal Saudi (sekitar Rp6–6,5 juta), serta perlindungan kesehatan dan tenaga kerja yang lebih baik.
Santosa menduga hal ini membuat pemerintah tergiur karena di dalam negeri, gaji sebesar itu sulit ditemukan.
“UMR Jakarta saja baru Rp5,5 juta. Ini baru satu orang, bayangkan kalau 600 ribu orang dikalikan sekian bulan, pemerintah bisa panen raya dari remitansi,” ungkapnya.
PMI Butuh Perlindungan, Bukan Sekadar Kebijakan Ekspor Tenaga Kerja
Santosa menegaskan bahwa kebijakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak boleh hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga harus menjamin keamanan, kesejahteraan, dan hak-hak tenaga kerja.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menikmati devisa dari remitansi, tetapi juga meningkatkan perlindungan bagi PMI, baik sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Indonesia.
Comment